Tiga Terdakwa Dituntut Mati
Rabu, 16-06-2021 - 19:40:36 WIB 👁 28049

TERKAIT:
 
  • Tiga Terdakwa Dituntut Mati
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, membacakan tuntutan mati tiga terdakwa melalui Virtual, atas kasus narkotika jenis shabu seberat 45 kg dan 23 ribu butir ektasi, di Aula Kantor Kejari, jalan Pertanian Kabupaten Bengkalis Riau,  Rabu (16/06/21).

    Ketiga terdakwa dalam perkara itu adalah, Abdullah Alias Dul Bin Atan Yunus (40) warga Jalan Utama Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Andika alias Andik Bin Junaidi (34) warga Desa Jangkang, Jalan Ghozali RT003 RW004 dan Nasrudin Alias Nantan Bin Usman (37) warga Desa Jangkang, Jalan Penampar Deluk.

    Jaksa Penuntut Umum saat sidang berlansung, menyatakan bahwa mereka terbukti secara sah, meyakinkan melakukan tindak pidana pemuafakatan jahat sebagai kurir Narkoba sabu seberat 45 kilogram (Kg) lebih dan 23 ribu butir atau berat sekitar 10 Kg ektasi.

    Pembacaan tuntutan tersebut dibacakan JPU, Emmanuel Tarigan, S.H didampingi Irvan R Prayogo, S.H pada sidang secara virtual, dan  Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Soni Nugraha, S.H, M.H didampingi dua Hakim Anggota Wimmi D. Simarmata, Ulwan Maluf, SH.

    Saat sidang dari Lapas IIA Bengkalis, terlihat ketiga terdakwa mengenalan rompi Orange tahanan Pidum Kejari Bengkalis.

    Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H usai turut menyaksikan pembacaan tuntutan mati tiga terdakwa tersebut menyebutkan, bahwa tuntutan itu sebagai upaya komitmen penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana terutama Narkoba yang sengaja diselundupkan dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

    "Jumlah narkotika yang dibawa dalam jumlah yang sangat besar dan barang itu diambil dari negeri jiran. Dan tuntutan ini kami berikan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, baik kurir atau apapun berfikir dua kali untuk berbuat kalau tidak maka cari mati. Karena peredaran narkotika ini sudah sangat mengkhawatirkan,"ungkap Nanik Khusartanti.

    Atas pembacaan tuntutan mati itu, para terdakwa dihadapan majelis hakim sempat meminta hukuman seringan-ringannya. Namun, JPU tetap dengan tuntutannya, yakni pidana mati.

    Sebelumnya, kasus ini terungkap saat petugas Polsek Bantan dibackup Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membekuk ketiga pelaku, Minggu (06/12/20) silam.

    Polisi menyita 4 buah tas yang berisikan barang haram tersebut dispeedboa saat berada di Bangsal Arang Perairan Sungai Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis yang berasal dari wilayah Malaysia.

    Saat itu, polisi juga membekuk 3 orang pelaku diantaranya Abdullah, Andika dan Nasrudin serta barang bukti  berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas berisi 45 bungkus sabu, sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi, 1 unit speed boat dan mesin tempel 60 PK dan 5 unit telepon seluler.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    03 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    04 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    05 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    06 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    07 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    08 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    09 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    10 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    11 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    12 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    13 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    14 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    15 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    16 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    17 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    18 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    19 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    20 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    21 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    22 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com