Imigrasi Kelas I Jakpus mengandalkan aplikasi "Si Owl" dan Sistem Pengawasan Internal
Jumat, 11-06-2021 - 17:29:13 WIB 👁 17641

TERKAIT:
 
  • Imigrasi Kelas I Jakpus mengandalkan aplikasi "Si Owl" dan Sistem Pengawasan Internal
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengandalkan aplikasi "Si Owl" untuk memudahkan pelayanan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dan sistem pengawasan internal untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    "Aplikasi 'Si Owl' menguntungkan bagi pemohon WNA dan petugas imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barron Ichsan di Jakarta, Jumat.

    Barron menjelaskan aplikasi Si Owl dapat diunduh pemohon melalui "Playstore" dan "App store" telepon seluler untuk mendapatkan informasi pengajuan izin tinggal di Indonesia.

    Barron mengungkapkan aplikasi tersebut memiliki fitur "early warning" berupa pemberitahuan awal tentang akan habis masa berlaku izin tinggal WNA melalui surat elektronik (email).

    Fasilitas digital itu juga mengirimkan informasi bagi WNA ketika terjadi gangguan sistem, pemberitahuan permohonan sudah selesai, dan data tingkat kepatuhan WNA berstatus "overstay".

    Aplikasi "Si Owl" juga berfungsi untuk mengawasi kinerja pelayanan para karyawan Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Jakarta Pusat serta menginformasikan kepada petugas intelijen dan penindakan terkait data WNA yang habis masa berlaku izin tinggalnya.

    Barron menyebutkan fitur lain yang diterapkan untuk mengontrol kinerja pelayanan petugas Imigrasi Jakarta Pusat terhadap publik, antara lain "Si Jali", "Si Anggrek", "Si Cempaka" dan "Si Emak".

    "Si Jali: menerapkan layanan untuk memberikan tanda kepada pemohon WNI dengan stiker berwarna biru, pemohon WNA berwarna merah, dan tamu kedinasan berwarna hijau.

    "Hal itu untuk mengetahui dan memastikan keperluan tamu datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat," ujar Barron.

    Layanan "Si Anggrek" bertujuan untuk mengawasi terhadap petugas Seksi Lalu Lintas Imigrasi saat melayani, seperti memanggil, mewawancara pemohon serta menginformasikan oknum yang bermasalah.

    Untuk aplikasi "Si Cempaka" dapat mengendalikan dan mengevaluasi kinerja dengan menyerahkan dokumen hasil kerja dan titik koordinat untuk mengetahui lokasi karyawan saat jam kerja ketika diberlakukan sistem kerja di rumah pada masa pandemi COVID-19.

    Terakhir aplikasi "Si Emak" menginformasikan kiriman uang gaji, tunjangan kinerja, biaya transportasi serta insentif lainnya melalui notifikasi surat elektronik untuk mengakselerasi kinerja pegawai imigrasi.

    Barron menyatakan pengembangan berbagai pelayanan secara digital tersebut menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan predikat WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

    Diungkapkan Barron, sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat telah meraih kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju WBBM dari Kementerian PAN RB.

    Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sempat mengajukan predikat WBBM pada 2020, namun gagal karena belum membuat terobosan kemudahan pelayanan bagi WNA.

    Kementerian PAN dan RB mensyaratkan lembaga atau badan pemerintah untuk meraih predikat di Zona Integritas WBK/WBBM dengan mempertimbangkan unit strategis dalam pelayanan publik, pengelolaan sumber daya manusia cukup besar dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang tinggi.

    Pengumuman predikat WBK dan WBBM dilakukan setiap akhir tahun dengan tujuan mengurangi praktik tindak pidana korupsi.(JN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com