Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sabtu, 22-05-2021 - 22:24:57 WIB 👁 56986

TERKAIT:
 
  • Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Kapolres Rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S,IK MH,melalui paur humas polres Rokan hulu  IPDA refly setiawan Harahap membenarkan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu diwilayah hukum polres Rohul.Rabu,19-05-2021,pkl 20.00 wib.

    Berawal dari laporan masyarakat dengan semakin maraknya dan sering terjadi transaksi peredaran narkoba atau narkotika jenis sabu diwilayah jln baru PT Ema, personil Sat Narkoba Polres Rokan Hulu bergerak cepat merespon dan menindak lanjuti serta melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama DI, 34 tahun, warga Jln Baru PT. Ema.

    Tersangka DI, ditangkap oleh Tim sat narkoba di Rumah miliknya dijalan baru yang terletak  di kawasan PT. Ema Desa Kepenuhan Hilir Kec. Kepenuhan  Kab. Rokan Hulu.lanjutnya.

    Saat dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan
    Penggeledahan di rumah tersangka,setelah melakukan penggeledahan tim sat narkoba  menemukan BB berupa 4 (empat) paket yg diduga Narkotika jenis shabu, 6 (enam) lbr plastik klip w. putih bening, 1 (satu) bh kaca pirek, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna mild, 1 (satu) unit HP merk oppo warna biru.tuturnya.

    Dari hasil Pemeriksaan Penyidik, tersangka DI mengaku bahwa barang bukti berupa shabu tersebut benar milik nya yg diperoleh dengan cara membeli dari sdr. FI warga Kec. Ujung Batu yang saat ini masih dalam pencarian.

    "Saat ini tersangka DI ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya, serta tersangka DI disangkakan melanggar pasal 112 (1) Jo 127 ( 1) UU No 35 THN 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 5 tahun Penjara.tutupnya.

    (Frengky golan/humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com