Sodomi Anak Laki - Laki Dibawah Umur, Polsek Rambah Hilir Berhasil Mengamankan Pelaku
Minggu, 16-05-2021 - 13:24:54 WIB 👁 56777

TERKAIT:
 
  • Sodomi Anak Laki - Laki Dibawah Umur, Polsek Rambah Hilir Berhasil Mengamankan Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Diduga sodomi anak laki- laki yang masih dibah umur, pihak Polsek Rambah hilir berhasil mengamankan pelaku, Pria tak beradab harus mendekam di sel tahanan Polsek Rambah Hilir dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

    Seorang pria Dusun Simpang D RT 002 RW 003 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu harus mendekam di sel tahanan , karena diduga melakukan tindakan asusila yakni sodomi Bocah laki-laki di bawah umur sejak 2018 lalu,

    Tersangka Z(37) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir pada Jumat (14/05) sekitar pukul 09.00 Wib, setelah mendapat laporan dari orang tua korban pada hari yang sama,

    Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH. Melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Suheri Sitorus, SH, menjelaskan, Bahwa dari hasil pemeriksaan Penyidik tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang berjenis kelamin laki-laki dengan usia 15 tahun tersebut sejak tahun 2018 s/d tahun 2021,.

    Lanjut Kapolres,Adapun modus tersangka melakukan perbuatan cabul dimaksud dengan cara membawa korban jalan – jalan lalu ditempat sunyi dibeberapa tempat yang berbeda-beda tersangka Z mencabuli korban.

    Setelah mencabuli korban dengan cara menyodomi nya, pelaku memberikan uang sejumlah Rp 20.000 kepada korban dengan maksud agar korban tidak menceritakan perbuatan nya kepada siapapun.

    Dijelaskan Kapolres Lagi,Awal perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh tersangka pada tahun 2018 di sungai Batang Lubuh pasir pengaraian serta terakhir kalinya dilakukan pada bulan Maret 2021,”bebernya.

    Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Suheri Sitorus, SH menyampaikan masih ada beberapa orang korban lainnya yang akan di telusuri untuk selanjutnya di mintai keterangan nya,tutur Kapolres,
    (Frengky Golan/paur humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com