Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Aset CV. JMM Sebesar Rp 800 Juta
Selasa, 04-05-2021 - 19:58:01 WIB 👁 23244

TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Aset CV. JMM Sebesar Rp 800 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan uang penjualan aset PT. JMM (Jaya Tunggal Mandiri) sebesar Rp 800 Juta, dimana uang tersebut merupakan pengembalian investasi sapi perah dari sejumlah masyarakat yang menanamkan modalnya di CV. JMM.

    Tersangka kasus penggelapan ini adalah FS alias FAUZAN (28) beralamat di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, FS selaku terlapor datang ke Polsek Tapung bersama beberapa orang perwakilan warga yang menjadi korban penggelapan uang investasi ini pada Senin malam (03/05/2021).

    Setelah dilakukan interogasi kepada FS serta pemeriksaan terhadap para saksi, pihak penyidik Polsek Tapung kemudian menetapkan FS sebagai tersangka, lalu menangkap dan mengamankannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kejadian ini berawal sekira bulan Februari tahun 2020 lalu, saat itu sdr. Ridwansyah (pelapor) bersama Nefri dan FS alias FAUZAN (Terlapor) yang merupakan perwakilan korban investasi sapi perah, menjumpai sdr. Andi selaku Meneger CV. JMM.

    Pertemuan ini dimaksudkan untuk menanyakan realisasi pengembalian uang investasi sapi perah, saat itu disepakati untuk dikembalikan kepada warga uang investasi tersebut dengan cara menjual aset perusahaan.

    Selanjutnya sekira bulan Juni 2020, dilakukan penjualan terhadap 3 aset milik CV. JMM seharga Rp 1.075.000.000, kemudian disepakati uang sejumlah Rp 275 juta sebagai biaya transportasi / akumodasi dalam pengurusannya, sementara sisanya sebesar Rp 800 juta dimasukkan ke Rekening Bank Mandiri atas nama Fauzan Syafra Nurfadhli yang dipegang langsung oleh FS alias FAUZAN (tersangka) menjelang dibagikan kepada masyarakat yang berinvestasi.

    Kemudian pada (27/04/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat di Cafe Juice Aulia Restro di Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, dilakukan pertemuan oleh perwakilan investor yaitu sdr. Ridwansyah, tersangka FAUZAN dan Nefri serta beberapa orang lainnya untuk membicarakan pembagian uang sejumlah Rp 800 juta tersebut kepada masyarakat.

    Saat itu sdr. FAUZAN (terlapor) mengatakan bahwa uang tersebut sudah habis terpakai olehnya, kemudian pada (30/04/2021) sekira pukul 13.00 Wib, kembali dilakukan mediasi dirumah tersangka FAUZAN di Jl. Paus Pekanbaru yang disaksikan pihak keluarganya, dari hasil mediasi ini disepakati untuk diselesaikan lewat jalur hukum.

    Selanjutnya pada Senin sore (03/05/2021) sekira pukul 16.00 Wib, pihak perwakilan menjemput sdr. FAUZAN di Pekanbaru dan membawanya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

    Oleh Tim Penyidik Polsek Tapung kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka FS alias FAUZAN, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup atas kasus ini, pihak penyidik kemudian menetapkan FS alias FAUZAN sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka FS kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, FS akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang kasus penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun, jelasnya.(Rlis/Hms)
    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com