Kapolres Kampar Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Dekat Perbatasan Riau-Sumbar
Kamis, 29-04-2021 - 15:29:10 WIB 👁 23840

TERKAIT:
 
  • Kapolres Kampar Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Dekat Perbatasan Riau-Sumbar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Rabu sore (28/04/2021) lakukan peninjauan Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi, yang berlokasi di KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

    Ikut mendampingi Kapolres dalam peninjauan ini sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar, antara lain Waka Polres KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, Kabag Ops KOMPOL Hadi Purnama S.IP, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasi Propam Iptu Rusman dan Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH.

    Kapolres Kampar dan rombongan tiba di lokasi Pos sekira pukul 15.30 Wib dan langsung mengecek kondisi pos serta para personel yang ditugaskan pada Pos Pemeriksaan ini.

    Pada kesempatan ini Kapolres Kampar bertatap muka dan memberikan arahan kepada para personel gabungan yang bertugas, yaitu dari Polres Kampar, Dishub Kampar, Koramil XIII Koto Kampar, Satpol-PP dan BPBD Kampar.

    Kapolres meminta para personel gabungan ini untuk melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, dan lakukan apa yang mesti kita lakukan sesuai kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini secara tegas namun tetap santun, ujarnya.

    Kapolres juga turun langsung bersama anggota membagikan Pamflet Permenhub RI Nomor : PM 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi kepada semua kendaraan yang melintas di wilayah ini.

    Selain mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi pada Lebaran tahun 2021 ini, para petugas ini juga melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan memeriksa kelengkapan perjalanan yang harus dimiliki, seperti hasil negatif test PCR maksimal 3 x 24 Jam, atau Negatif Rapid Antigen maksimal 2 x 24 jam.

    Disampaikan Kapolres Kampar bahwa terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, tidak ada lagi moda transportasi apapun yang boleh melintasi pos penyekatan ini selain beberapa jenis yang dikecualikan, antara lain angkutan barang dan BBM tanpa penumpang, mobil dinas TNI-POLRI, mobil ambulan dan pemadam kebakaran serta pejabat tinggi negara yang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

    Selain itu pada Pos Pemeriksaan ini nantinya akan diperkuat dengan personel BKO Polda Riau serta Brimob Polda Riau, diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan Pemerintah ini yang dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di tanah air agar Pandemi ini dapat segera diatasi, ujar Kapolres Kampar.(Rlis/Hms)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com