Kapolsek Singingi Tindak Tegas Atas Pelaku Aktivitas Peti Tiga Unit Rakit Dompeng Dibakar
Rabu, 28-04-2021 - 20:24:29 WIB
SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Berdasarkan informasi dari salah akun Facebook Basatu Nagori maju yang bertuliskan, Polsek Singingi tolong ditindak aktivitas peti ini di desa sumber datar, Kecamatan Singingi yang mana ada laporan dari masyarakat setempat karena sudah sangat meresahkan.
Terkait hal tersebut,Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid,SH langsung turun bersama 12 orang anggota personil turun gunung menuju kelokasi tersebut,"Terangnya Kapolsek kepada awak media.
Lanjutnya,Kapolsek Singingi dengan menirukan tulisan yang ada di salah satu Akun Facebook Basatu Nagori maju,bahkan kabarnya aliran sungai Tengkalak sudah sangat kotor padahal aktivitas ini ditepi jalan besar,kenapa belum juga ditindak aktivitas yang merusak lingkungan disekitar,"ucapnya.
Telah dilaksanakan kegiatan Ops penertiban Peti tepatnya di desa sumber datar Kecamatan Singingi, kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul jam 10.00 wid
Namun sesampainya di lokasi, dalam Ops Penertiban Peti tersebut ditemukan 3 unit Rakit Dompeng diantara nya 1 (satu) unit yang sedang beroperasi,"ungkapnya Kapolsek Singingi.
Pada saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku peti tersebut,para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran terhadap para pelaku peti tersebut, namun Kapolsek Singingi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali,"kata Kapolsek.
Dan pada saat itu juga pelaku Peti tetap melarikan diri, kemudian Kapolsek memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan tindakan pengrusakan terhadap 3 (Tiga)unit rakit Dompeng dengan cara dibakar,"tutup nya Kapolsek Singingi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP HENGKI POERWANTO,S,IK,M,SI, melalui Kapolsek Singingi AKP ASDISYAH MURSYID,SH.bawah berdasarkan laporan dari masyarakat yaitu, dari salah satu akun Facebook Basatu Nagori maju.
Kapolsek juga mengatakan Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas, sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut.tegas Kapolsek
"Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peti diwilayah Hukum Polsek khususnya Polsek Singingi,"Terangnya AKP ASDISYAH MURSYID, SH.(RS)
Komentar Anda :