Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu Pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Rabu, 07-04-2021 - 15:42:21 WIB
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh
AKP Rainly L, SIK telah menangkap seorang laki-laki yg diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor Selasa 06-april-2021.pukul (19.00 wib).
Tersangka AS, umur 43 tahun,warga desa kaiti II kec. Rambah kab. rokan hulu ditangkap oleh tim reskrim berdasarkan laporan Polisi tanggal 03 April 2021 tentang peristiwa pencurian sepeda motor milik korban Mistiani.
"Kejadian pencurian tersebut pada hari kamis, tanggal 26 November 2020, sekira pukul 03.00 WIB, bermula ketika korban melihat sepeda motor merk Honda Beat warna pink miliknya yang terparkir di dalam rumahnya di Bukit tungku, Desa Ujung Batu timur, Kecamatan Ujung Batu,sudah tidak ada lagi, selain itu pintu depan rumah juga dalam keadaan terbuka.jelasnya.
Tersangka AS ditangkap oleh tim Pada hari Selasa tanggal 06 April 2021 sekira pukul 19.00 Wib di KM 6 kec. Rambah kabupaten rokan hulu.
Dari Tersangka, Tim berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban Mistiani dan barang bukti berupa kunci-kunci yang telah di modifikasi oleh tersangka sebagai alat untuk melakukan pencurian.
Tersangka AS juga merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang selesai menjalani hukuman di tahun 2019,.
Selain itu tersangka juga pernah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di luar wilayah kab. Rokan hulu.tegasnya.
"Saat ini Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu sedang melakukan pengembangan untuk mencari TKP lain nya serta mengamankan tersangka di Mapolres Rokan hulu guna pengembangan kasus ini.tutupnya.
(Frengky Golan/paur humas)
Komentar Anda :