Nyuri 70 Tandan Buah Sawit, 3 Pemuda ini Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
Rabu, 07-04-2021 - 07:58:51 WIB 👁 23105

TERKAIT:
 
  • Nyuri 70 Tandan Buah Sawit, 3 Pemuda ini Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tiga orang pemuda diamankan warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian di Polsek Tapung, mereka kedapatan nyuri 70 tandan buah kelapa sawit milik warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, pada Sabtu pagi (03/04/2021).

    Para pelaku pencurian buah kelapa sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DE (25), HS (20) dan UL (21), ketiganya adalah warga KM 11 Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

    Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti 70 tandan buah kelapa sawit, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna putih, sebuah dodos, 3 buah senter dan sebuah jaket warna hitam.

    Kejadian ini bermula pada Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 04.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Imam Yatenun selaku pemilik kebun, ditelepon oleh tukang panen sdr. Amiruddin yang mengatakan bahwa ada orang yang masuk kedalam kebun sawit milik pelapor.

    Kebetulan saat itu sdr. Amirudin sedang berada didalam kebun sawit tersebut, lalu pelapor menghubungi sdr. Misijan dan mengajaknya untuk datang bersama untuk mengecek kebun milik pelapor.
     
    Setiba diareal kebun sawit sekira pukul 05.00 wib, pelapor dan sdr. Misijan melihat ada mobil pick up Suzuki Carry warna hitam sedang melintas diareal kebun sawit milik pelapor, kemudian pelapor bersama Misijan menghentikan mobil tersebut dan melihat ada 3 orang pemuda didalam mobil itu.

    Ketika ditanya oleh pelapor, para pemuda tersebut mengatakan ingin mengambil kayu ubar di dekat kebun sawit milik pelapor, karena curiga pelapor dan sdr. Misijan serta sdr. Amirudin mengamankan ketiga orang tersebut, serta barang bukti 70 tandan buah sawit yang sudah mereka panen beserta peralatan yang mereka gunakan.

    Selanjutnya pelapor menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Tapung, untuk menyerahkan ketiga pelaku beserta barang bukti untuk pengusutannya.

    Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani MH bersama Panit I Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH mendatangi TKP untuk mengecek kejadian tersebut.

    Setiba dilokasi petugas melakukan cek TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan tersangka beserta barang bukti, lalu membawanya ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Setelah berada di Polsek Tapung, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, kepada petugas mereka mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dikebun milik pelapor.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa para pelaku pencurian buah kelapa sawit ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, ungkapnya.(Rlis/Hms Polres Kampar) : Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com