Diduga Air Minum DEPOT AQUA JRENG Belum Layak Dikonsumsi
LSM GERAK Minta Dinkes Pelalawan Segera Melakukan Pengecekan Pada Depot AQUA JRENG
Selasa, 06-04-2021 - 00:02:57 WIB 👁 56866
Foto Galon Air yang tidak bersih dan kotor
TERKAIT:
 
  • LSM GERAK Minta Dinkes Pelalawan Segera Melakukan Pengecekan Pada Depot AQUA JRENG
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Indonesia tingkat Provinsi Riau Hadi Zega angkat bicara, Menunjukkan banyaknya depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar kelayakan sarana. Warga diminta tak ragu melapor bila menemukan depot air isi ulang yang bermasalah. Tutur Hadi.

    "Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan depot-depot air yang dilihat tidak memenuhi syarat kelayakan,"

    Depot yang tidak layak dapat dilihat dari kondisi depot yang tidak bersih, ketiadaan keterangan mengenai uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan izin usaha dari Dinas Perindustrian. "Operatornya tidak steril, dan tidak ada kamar pembersihan galon."

    Menurutnya, Hadi akan meneruskan laporan depot air bermasalah ke Dinkes setempat. Setelah itu petugas dari Dinkes untuk segera melakukan pengecekan pada depot tersebut. Dan warga juga dapat melapor depot air bermasalah ke  Asosisiai Pemasok dan Distribuor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO)  atau Dinkes setempat. Ujar Hadi

    "Akan ada tenggang waktu 3 kali pengecekan. Bila tidak ada perubahan maka kami akan melaporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat agar depot air tersebut ditutup," tegas Hadi.

    Menurut Hadi, masih banyak depot yang bermasalah, tidak memenuhi standar pengisian air ulang. Banyak depot yang mencuci galon hanya dengan membilas, tidak disikat. Termasuk tidak menyalakan lampu ultraviolet untuk sterilisasi. "Lampu UV diragukan keasilannya, alat penyikat galon sudah tidak layak," ujar Hadi

    Menurut Hadi, sarana tidak layak depot dapat berpengaruh terhadap kualitas air minum yang dijual. "Kalau depotnya tidak bersih dan pembersihan galonnya tidak benar, bakteri e-coli tetap ada dan efeknya diare," katanya.
    Salah satu contoh depot air yang diduga belum memenuhi standar pengisian air ulang, yaitu  Depot Air minum  AQUA JRENG yang berada di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

    Sesuai keterangan salah seorang warga sebagai konsumen air minum F mengatakan kepada Media ini, “saat air minum diantar dirumah saya oleh Depot Air minum  AQUA JRENG tersebut, terlihat air didalam galon tersebut tidak bersih dan sangat kotor dan galon tersebut tidak bersih, dan sudah tidak layak lagi untuk dijadikan sebagai tempat air minum, sehingga airnya tidak layak untuk dikonsumsi.

    Dan kami sudah sering mengasih tau kepada pemilik depot air melalui supir yang mengantar air galon kerumah kami, namun tidak pernah dihiraukan, sehingga air galon tersebut sering kotor dan tidak bersih sambil diperlihatkan kepada media ini contoh air dan galon yang tidak bersih. Jelas F."

    Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada pemilik depot air, Minggu (4/4/21), Suparman Mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan terhadap air minum tersebut menjadi tidak bersih dan kotor, mungkin ini kelalaian anggota saya karena tidak bisa juga saya pantau selama 24 Jam. Ujar Suparman.

    Saat melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Senin (5/4/21) melalui Erliana sebagai Kepala Bagian Penerbitan Sertifikat mengatakan, “Depot Air Minum AQUA  JRENG yang berada di Jalan Pemda itu, Hanya memiliki Izin Hygiene, yang dikeluarkan oleh dinkes Pelalawan sejak bulan Juli tahun 2018 – Juli 2021, Izin ini di keluarkan hanya 1 kali dalam tiga Tahun, sesudah itu diperpanjang lagi.
    Untuk selanjutnya Erlina menyarankan agar hal juga dilaporkan kepada SATPOL PP Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuapaten Pelalawan. Tutur Erlina.(F. Laoli)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com