Laka Lantas Polsek Rambah Hilir Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
Rabu, 31-03-2021 - 20:48:45 WIB 👁 43244

TERKAIT:
 
  • Laka Lantas Polsek Rambah Hilir Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Terkait pengungkapan kasus di wilayah hukum polres Rokan Hulu, dengan adanya peristiwa dugaan Laka lantas yang diketahui terjadi pada Senin tanggal 29 Maret 2021 sekitar Pukul 09.30 WIB, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Suheri Sitorus, SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa dimaksud dengan mengedepankan konsep Presisi.

    Dari hasil penyelidikan dan olah TKP bersama dengan Unit Laka Lantas Polres Rokan Hulu, Polsek Rambah Hilir menetapkan pengemudi 1 (satu) unit kenderaan bermotor roda empat merk MITSUBHISI Colt L-300 warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 8240 MI sebagai tersangka.

    AL (LK 51) warga RT 003 RW 002 Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaen Rokan Hulu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

    Kapolsek Rambah Hilir menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut adalah penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja oleh tersangka AL sehingga korban Heri Sisanto (LK 27) , warga RT 002 RW 001 Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu meninggal dunia sedangkan korban Riski Saputra mengalami luka ringan.

    Modus tersangka melakukan perbuatan nya yaitu tersangka AL menabrak korban  yang sedang nongkrong di Jalan tepatnya di Dusun Pasir Panjang Desa Rambah Hili Kecamatan Rambah Kab.lupaten Rokan Hulu.

    Dari hasil pemeriksaan, Motif tersangka melakukan perbuatan nya dikarenakan sakit hati kepada kedua korban, yang mana menurut tersangka bahwa kedua korban tersebut mengambil dompet miliknya yang berisikan uang tunai sejumlah lebih kurang Rp 2.000.000

    Tersangka disangkakan melanggar pasal 338 jo 53 KUHP atau  351 ayat (2 ) dan (3) KUHP dan saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan selanjutnya.
    (Frengky Golan/humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com