Laka Lantas Polsek Rambah Hilir Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
Rabu, 31-03-2021 - 20:48:45 WIB 👁 43428

TERKAIT:
 
  • Laka Lantas Polsek Rambah Hilir Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Terkait pengungkapan kasus di wilayah hukum polres Rokan Hulu, dengan adanya peristiwa dugaan Laka lantas yang diketahui terjadi pada Senin tanggal 29 Maret 2021 sekitar Pukul 09.30 WIB, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Suheri Sitorus, SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa dimaksud dengan mengedepankan konsep Presisi.

    Dari hasil penyelidikan dan olah TKP bersama dengan Unit Laka Lantas Polres Rokan Hulu, Polsek Rambah Hilir menetapkan pengemudi 1 (satu) unit kenderaan bermotor roda empat merk MITSUBHISI Colt L-300 warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 8240 MI sebagai tersangka.

    AL (LK 51) warga RT 003 RW 002 Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaen Rokan Hulu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

    Kapolsek Rambah Hilir menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut adalah penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja oleh tersangka AL sehingga korban Heri Sisanto (LK 27) , warga RT 002 RW 001 Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu meninggal dunia sedangkan korban Riski Saputra mengalami luka ringan.

    Modus tersangka melakukan perbuatan nya yaitu tersangka AL menabrak korban  yang sedang nongkrong di Jalan tepatnya di Dusun Pasir Panjang Desa Rambah Hili Kecamatan Rambah Kab.lupaten Rokan Hulu.

    Dari hasil pemeriksaan, Motif tersangka melakukan perbuatan nya dikarenakan sakit hati kepada kedua korban, yang mana menurut tersangka bahwa kedua korban tersebut mengambil dompet miliknya yang berisikan uang tunai sejumlah lebih kurang Rp 2.000.000

    Tersangka disangkakan melanggar pasal 338 jo 53 KUHP atau  351 ayat (2 ) dan (3) KUHP dan saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan selanjutnya.
    (Frengky Golan/humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com