DPRD Rohul Kawal Peninjauan Tapal Batas Lahan Masyarakat dengan PT. Hutahaean
Selasa, 30-03-2021 - 18:19:43 WIB 👁 43280

TERKAIT:
 
  • DPRD Rohul Kawal Peninjauan Tapal Batas Lahan Masyarakat dengan PT. Hutahaean
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Penunjukan atau peninjauan tapal batas atau titik koordinat  lahan masyarakat tiga desa di kecamatan Tambusai yang dikelola oleh PT.Hutahean sesuai surat Rekomedasi dari DPRD Rokan Hulu dengan Nomor 175/DPRD-Rohul/86, untuk dilaksanakan pengukuran ulang,  Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul melalui Kabag Adwil melakukan peninjauan lokasi Lahan PT. Hutahean, Selasa 30/03/2021.

    Hadir dalam pelaksanaan peninjaun tapal batas ini Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STp, M. S, Kadis Peternakan dan Perkebunan yang diwakili Kabid Perkebunan Samsul Kamar,
    Anggota DPRD Rokan Hulu Dari Komisi III Budiman Lubis, Camat Tambusai Muammer Ghadafi, Kapolsek Tambusai AKP. Yulihesman, Kepala Desa Tambusai Timur, Kepala Desa Tingkok, Kepala Desa Lubuk Soting.

    Hadir juga dari Pihak PT.Hutahean yang diwakili Asisten Perusahaan, Ketua Organisasi Gempar Alek yang didampingi Ketua Harian Balyan Nasution serta perwakilan masyarakat dari tiga desa.

    Kabag Adwil Kabupaten Rokan hulu Franovandi menyampaikan penentuan titik koordinat ini kita lakukan Dalam Rangka Upaya penyelesaian Sengketa antara masyarakat Dengan perusahaan makanya kita langsung Cek lokasi sesuai rekomendasi DPRD Rokan hulu"Ucap pria yang akrap disapa Ovan ini.

    "Ditempat yang sama kadisnakbun Rohul melalui Kabid perkebunan Syamsul Kamar menyampaikan bahwa peta sebelumnya yang Dibuat oleh Kantor Tidak Jauh Beda Dengan Hasil Cek Lokasi hanya Saja Apakah Itu Sudah Sesuai HGU Atau Tidak ini Kewenangan BPN silakan Tanyakan Ke BPN Rohul."Papar syamsul.
    **(Frengky Golan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  • Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    03 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    04 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    05 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    06 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    07 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    08 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    09 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    10 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    11 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    12 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    14 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    15 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    16 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    17 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    18
    19 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    20 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    21 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    22 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com