Komisioner KPU Riau Menetapkan 21-4-2021, Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Rohul
Selasa, 30-03-2021 - 13:24:12 WIB
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Komisioner Komisi pemilihan Umum (KPU) Riau telah menetapkan jadwal Pemungutan suara ulang (PSU) untuk dua kabupaten se Riau yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) yaitu bertepatan pada bulan Suci Ramadhan.
KPUD Rohul, rancangan hari PSU adalah Rabu 21 April 2021. Sedangkan KPUD Inhu merencanakan hari pemungutan suara ulang pada Selasa 20 April 2021,”kata Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto. Senin (29/03),
Keputusan jadwal tersebut setelah KPU Riau menggelar rapat koordinasi dengan KPUD Rohul dan Inhu yang dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen pol Agung Imam Setya Effendi dan Bawaslu Riau.
"Lanjut Nugroho mengatakan
Penentuan hari pemungutan suara ulang memperhatikan berbagai persiapan daerah tersebut seperti ketersediaan logistik, pembentukan atau pengangkatan kembali badan adhoc, sosialisasi, dan koordinasi para pihak,katanya.
“Setelah ditetapkan oleh KPU Rohul dan KPU Inhu, maka sudah dapat dijadikan pedoman resmi tentang jadwal tahapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan 2020,”, jelasnya.
Sementara itu untuk anggaran pembiayaan PSU katanya akan dibebankan pada kabupaten yang bersangkutan yakni Dari APBD, dengan melakukan revisi dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kabupaten masing masing yang sebelumnya sudah ditetapkan,,”tutupnya
(Frengky Golan)
Komentar Anda :