Bupati Rohul H Sukiman Memerintahkan TPBD Lacak Kembali Titik Koordinat Batas Rohul - Kampar
Senin, 29-03-2021 - 14:03:35 WIB 👁 35892

TERKAIT:
 
  • Bupati Rohul H Sukiman Memerintahkan TPBD Lacak Kembali Titik Koordinat Batas Rohul - Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HULU - Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Klarifikasi Peta Batas Daerah Wilayah I yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Republik Indonesia.

    Bupati Rokan Hulu H. Sukiman memerintahkan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Rohul untuk turun kembali kelapangan, guna melakukan pelacakan dan pengambilan titik koordinat serta mendokumentasikan pilar-pilar batas yang telah dibangun tahun 1994 dan 1995 yang ada di lima desa versi Kabupaten Rohul.

    Hal itu ditegaskan Bupati Rohul H. Sukiman saat memimpin Rapat bersama TPBD Rohul, tindaklanjuti hasil rakor bersama Kemendari RI, Kamis (25/3/2021) diruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si,

    Selain itu turut hadir juga Plt Asisten I Setda Rohul Ervan Dedy Sanjaya SSTP, Kepala Bappeda Rohul M. Zaki SSTP M.Si, Kabag Kerjasama dan (Adwil) Setda Rohul M Franovandi S.STP M.Si dan Bagian Hukum Setda Rohul.

    "Tambah Bupati, Untuk mengambil titik koordinat ini menindak lanjuti hasil Rakor dengan Kemendagri RI. TPBD Pusat dijadwalkan akan turun kelapangan untuk melihat titik koordinat dan pilar yang sudah dibangun di lima desa, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penegasan batas daerah antara Rohul dan Kampar.

    H. Sukiman menambahkan, pelacakan titik koordinat dan pilar batas versi Kabupaten Rohul secara faktual di lima desa, memiliki sejarah dan bukti autentik, berupa pilar atau patok batas yang permanen dan terdokumentasi dengan baik serta bukti alam berupa sungai yang dapat memperkuat keberadaan dasar dalam penetapan batas daerah antara Rohul dan Kampar di lima desa.

    “Kita berharap Mendagri RI dalam penegasan batas daerah secara final antara Kabupaten Rohul dengan Kampar, dapat berpedoman kepada Undang-undang Pembentukan Kabupaten Rohul yakni UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2003,’’ ujarnya.

    Mengingat, Tim Penetapan Batas Daerah Pusat dari Kemendagri RI akan turun ke Kabupaten Rohul untuk kedua kalinya atau yang terakhir dalam peninjauan titik koordinat dan pilar di lima desa versi Rohul, dalam rangka penetapan dan penegasan batas daerah antara Kabupaten Rohul dan Kampar secara faktual.

    "Mantan Dandim Indragiri Hilir itu mengatakan, berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999, Kabupaten Rohul terdiri dari 7 kecamatan salah satunya Kecamatan Kunto Darussalam, kemudian dengan perubahan UU Nomor 53 tahun 1999 menjadi UU Nomor 11 tahun 2003, masuknya Kecamatan Kabun, Tandun dan Aliantan menjadi bagian yang utuh wilayah Kabupaten Rohul.

    Sebab, Perubahan UU No 11 tahun 2003 tersebut tidak merubah status 5 (lima) desa yakni Desa Tanah Datar, Desa Intan Jaya, Desa Muara Intan, Desa Rimba Jaya dan Desa Rimba Makmur, dan tetap menjadi bagian wilayah Kabupaten Rohul.

    Terkait putusan Makamah Agung RI tidak ada amar putusan yang menyatakan 5 desa masuk ke Kabupaten Kampar itu adalah penafsiran yang salah terhadap amar putusan MA.
    (Frengky Golan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com