4 Pelaku Narkoba, Digulung Resnarkoba Polres Kampar dengan Barang Bukti 41,62 Gram Shabu
Jumat, 26-03-2021 - 16:03:05 WIB 👁 27442

TERKAIT:
 
  • 4 Pelaku Narkoba, Digulung Resnarkoba Polres Kampar dengan Barang Bukti 41,62 Gram Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM  KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan Julukan Tim Ojoloyo Polres Kampar, kembali menggulung 4 pelaku narkoba di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu sore (24/03/2021).

    Para pelaku narkoba yang  diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BM (28) warga Dusun III Desa Kijang Jaya, KK (22) warga Dusun II Desa Kijang Jaya, YG (18) warga Dusun II Desa Kijang Makmur dan DK (25) warga SP 2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

    Dari para pelaku narkoba ini didapati barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu berbagai ukuran dengan berat total 41,62 gram, juga diamankan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Untuk narkotika jenis shabu yang diamankan petugas ini ditemukan pada 3 lokasi yaitu di areal kebun sawit Desa Kijang Jaya sebanyak 3 paket seberat 3,73 gram, kemudian diatas jembatan Libo Lama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kab. Siak sebanyak 2 paket seberat 25,94 gram dan dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/03/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan Informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di areal perkebunan sawit di Dusun III Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil berhasil mengamankan 4 orang yang dicurigai tengah bertransaksi narkoba sedang berada dilokasi, setelah digeledah ditemukan pada mereka 3 paket shabu seberat 3,73 gram.

    Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri penyuplai narkotika yang ada pada para pelaku ini, dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 paket shabu seberat 25,94 gram yang diletakkan di atas sebuah jembatan di wilayah Kecamatan Kandis Kab. Siak.

    Kemudian dilakukan pengembangan lanjutan dan ditemukan barang bukti narkotika lainnya dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya semua positif Methamphetamine.

    Kini ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
    (Rlis/Hms Polres Kampar)

    : Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com