Demo Karyawan PT Freeport yang Diberhentikan Secara Sepihak
Kamis, 25-03-2021 - 21:58:22 WIB 👁 61906

TERKAIT:
 
  • Demo Karyawan PT Freeport yang Diberhentikan Secara Sepihak
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Karyawan PT. Freeport Indonesia saat ini melakukan mogok kerja resmi berdasarkan pemberitahuan. Sesuai dengan profil PT. Inalum bahwa PT. Inalum memiliki nilai profesional, bertanggung jawab dan integritas, serta salah satu misi PT. Inalum yang memberikan sumbangsih pertumbuhan ekonomi daerah, maka kami mendesak agar PT. Inalum ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian mogok kerja karyawan PT. Freeport yang dimulai sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga saat ini.

    Dari masalah tersebut, sudah lebih dari 80 orang dari kami menjadi korban. Kami dianggap mengundurkan diri secara sepihak oleh menajemen lokal PT. Freeport Indonesia.

    Steven Yawan, Ketua Koordinator aksi demo mogok kerja mengatakan, kami korban dan kami dianggap mengundurkan diri secara sepihak. Kami semua kompak melakukan mogok kerja karena sudah banyak yang menjadi korban. Contohnya, anak-anak kami terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan dan akhirnya putus sekolah. Kami juga tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak setelah PT. Freeport Indonesia dan BPJS kesehatan secara sepihak menonaktifkan kepesertaan kami dari keanggotaan layanan kesehatan", ujar Steven dalam orasinya di depan PT. Inalum Kawan SCBD Jakarta selatan, Kamis, (25/03/2021).

    Steven melanjutkan, PT. Inalum harus ikut bertanggung jawab karena saat ini PT. Inalum menjadi salah satu perusahaan BUMN yang memiliki saham mayoritas di PT. Freeport Indonesia yang apabila dikalkulasikan, Indonesia memiliki saham sebanyak 5196 berdasarkan regulasi dan berdasarkan MOU dengan PT. Freeport McMoran yang telah ditanda tangani.

    "Mogok kerja yang kami lakukan pun disebabkan karena PT. Freeport yang menolak ajakan berunding dari kami lewat serikat pekerja, yang mana, kami melayangkan surat ajakan berunding. Karena ambisi, Indonesia yang ingin menguasai saham mayoritas, yang kini dikelola oleh PT. Inalum, sedangkan PT. Freeport menggunakan upaya mengancam Indonesia dengan melakukan PHK sepihak, terhadap pekerja kontraknya dan melakukan upaya-upaya pemberangusan serikat pekerja dengan mengintimidasi kami menggunakan aparat eksternal yang bertugas dilingkungan PT. Freeport", tegas Steven saat memberikan keterangan kepada awak media.

    Selain itu, Steven berkata Gubernur Provinsi Papua telah memberikan penegasan bahwa PT. Freeport Indonesia harus segera membayarkan hak-hak kami sebagai pekerja dan memeriksa berkas-berkas dan dokumen di kedua belah pihak antara pekerja dan PTFI. Dan menuntut untuk mengembalikan kami kembali bekerja ke tempat semula seperti sediakala.

    Oleh karena itu kami melakukan mogok kerja telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku setelah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua lewat pengawas tenaga kerja melakukan pengawasan lapangan. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com