Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Menahan Orang No Satu Didinas.BPKAD Kuansing. Diduga SPPD Fiktif
Kamis, 25-03-2021 - 21:54:45 WIB 👁 54961

TERKAIT:
 
  • Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Menahan Orang No Satu Didinas.BPKAD Kuansing. Diduga SPPD Fiktif
  •  

    SERGAPONLINE,COM.TELUK KUANTAN- Kejari kuansing melakukan penahanan terhadap tersangka H alias K terkait perkara dugaan SPPD fiktif, Kamis (25/03/2021). H alias K langsung dipasangkan rompi warna orange, juga di borgol, dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan yang sudah terparkir dihalaman kantor Kejari Kuansing.

    Rompi yang dikenakan tersangka H, sebelah kanan tertera lambang Kejari Kuansing, dan sebelah kiri tertulis 01. Apakah ada petunjuk untuk orang no satu dikuansing atau rompi itu
    menyimbolkan orang no 1 di BPKAD saja  atau bukan, saat ditanyakan kepada Kajari Kuansing, Hadiman mangatakan, bahwa rompi nomor satu yang dipasangkan hanyalah kebetulan.

    Kajari Kuansing, Hadiman, menegaskan bahwa tersangka H dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, dan tersangka akan dititipkan di tahanan Polres Kuansing.

    Alasan penahanan terhadap saudara H alias K, kata Hadiman, untuk memudahkan pemeriksaan, karena saudara H beberapa kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik. Disamping itu pertimbangan yang lain, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri.

    Kemarin beberapa kali mangkir. Yang jelas alasannya agar memudahkan pemeriksaan. Pertimbangan yang lain agar tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta melarikan diri," jelas Hadiman.

    setelah dilakukan penyelidikan sejumlah pihak. Jaksa Penyidik menemukan dua alat bukti, yaitu keterangan saksi dari staf BPKAD sebanyak 25 orang, dan saksi dari pihak ketiga swasta (Hotel GZ) tempat tersangka menginap.

    Berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa, disebutkan oleh pihak Kejari, bahwa dalam SPJ terdapat jumlah kamar 298 namun hanya 47 kamar sesuai bill hotel yang tercatat dalam sistem komputer dan selebihnya 231 kamar fiktif. Itu baru di satu hotel, diduga masih ada hotel yang lainnya.

    Kemudian, dari penjelasan Kajari, terkait alat bukti surat, dalam ketentuan Peraturan Bupati Kuansing nomor 59 tahun 2018 tentang perjalanan dinas, bahwa perjalanan dinas luar kota dalam Provinsi Riau seperti Kota Pekanbaru hanya 2 hari.

    Hadiman menyebut, soal perjalanan, dalam satu hari melakukan perjalanan Dinas sebanyak 45 orang, namun yang melakukan perjalanan dinas kadang rill-nya hanya 4 orang selebihnya diduga fiktif.tutupnya.(Rus)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com