Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polres Rohul Ringkus 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Kamis, 11-03-2021 - 22:16:02 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Rohul Ringkus 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu
  •  

    SEGAPONLINE.COM ROHUL - Dari sejumlah  Komitmen  Kapolri dalam seratus hari kerja sesudah menyandang  jabatan sebagai Kapolri adalah membebaskan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

    Tindak lanjut dari program tersebut, Kapolres Rohul melalui Kapolsek Tambusai Utara IPTU D. Raja Putra  Napitupulu,S.I.K terus melakukan penangkapan terhadap pemakai dan pengedar narkotika jenis shabu yang ada di wilkum Negeri Seribu Suluk ini,

    Berawal dari laporan masyarakat Ke Polsek Tambusai Utara,pada Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 WIB Kapolsek Tambusai Utara IPTU D. Raja Putra Napitupulu,S.I.K,bahwa di desa Mahato Sakti Kec.Tambusai Utara akan dilakukan transaksi narkoba,.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Tambusai Utara untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

    Lanjut IPTU D .R Napitupulu SIK menjelaskan, Dari Hasil penyelidikan, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut dilakukan di jalan blok Bekas PT. MAN RT 010 RW 004 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

    Tambah Kapolsek lagi,Sesampainya di TKP jalan blok Bekas PT. MAN RT 010 RW 004 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu sekitar pukul 18.30 Wib Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku (tersangka JI)  sedang duduk di pinggir jalan. Kemudian Tim Opsnal mendekati dan melakukan penangkapan terhadap JI, (42) Warga pasir Pengairan DK 5 Desa Suka Damai Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu.

    Bersama pelaku tim menyita barang bukti berupa, 1 ( Satu ) bungkus plastik klip di dalamnya berisikan 4 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.3 ( Tiga ) paket kecil di duga narkotika jenis sabu.
    1 ( satu ) unit handphone merk nokia warna hitam les kuning model 103, 1 ( satu ) unit sepeda motor beat warna merah putih dan uang hasil penjualan narkotika sejumlah RP. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ).

    Masih dengan Pak Kapolsek IPTU D Raja Napitupulu, Selanjutnya Tersangka JI berikut BB yang disita tim  dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan  pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,tutupnya.
    (Frengky Golan/rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    02 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    03 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    04 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    05 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    06 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    07 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    08 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    09 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    10 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    11 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    12 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    13 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    14 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    15 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    16 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    17 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    18 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    19 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    20 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    21 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    22 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com