Perampok Beraksi Lagi di Rokan Hulu, Diringkus Polisi Dua Masih Buron
Jumat, 05-03-2021 - 05:23:19 WIB 👁 37308

TERKAIT:
 
  • Perampok Beraksi Lagi di Rokan Hulu, Diringkus Polisi Dua Masih Buron
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Satuan Reserse Kriminal (Sat Res Krim) Polres Rokan Hulu, Bekuk 4(empat) terduga Pelaku Perampokan Bersenjata api yang kerap meresahkan warga Rolan Hulu sementara dua pelaku lainnya masih diburu.

    Komplotan Perampok itu dibekuk Tim Buser, hanya dalam kurun waktu 9 jam usai beraksi di Jalan baru PT EMA, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kunto Darussalam, dua dari pelaku ditangkap di jalan Tuanku Tambusai Bundaran Ratik Togak, Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Senin (1/3)2021) Malam

    Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH melalui keterangan Persnya Rabu (3/3/21) mengatakan Modus Para pelaku saat beraksi membuntuti korbannya, bernama Beny, yang baru mengambil uang di SP 3 Jalur 7 Desa Muara Jaya

    Usai mengambil uang, korban pergi ke PKS PT. EMA, namun naas di jalan poros korban dipepet oleh para Pelaku, sambil mengacungkan Senjata api Pistol jenis revolver kepada korban.
    "Para pelaku langsung merampas tas korban, berisi uang tunai Rp 80 juta," jelas Ipda Refly.

    Pasca kejadian itu Korban melapor ke Polisi, usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang S.IK dan anggota melakukan penyelidikan hanya dalam kurun waktu 9 jam tepatnya Senin sekitar pukul 23.00 WIB, Tim yang dipimpin Kasat Reskrim,berhasil menangkap 2 Pelaku berinisial SW dan RN.

    Dari interogasi dan pemeriksaan terhadap SW dan RN, ada dua nama baru lagi, yakni AS dan MN, keduanya pun berhasil ditangkap di daerah Transpol, Kecamatan Ujung Batu.

    Dari pemeriksaan penyidik, tersangka SW dan MN pernah terlibat aksi perampokan di Kecamatan Tandun menggunakan Senpi, sesuai laporan di Polsek Tandun tanggal 13 Februari 2021, dengan total kerugian dialami korban Rp14 juta.

    Berdasarkan pemeriksaan Penyidik, tersangka SW (44) adalah warga Desa Kumu Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, berperan sebagai eksekutor. Tersangka RN (42) warga Kaiti 2 Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah berperan sebagai penyedia atau pemilik Senpi rakitan.

    Dua tersangka lainnya berperan sebagai eksekutor, MN (38) warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, dan AS (42) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam.

    "Kini penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul masih lakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang masih belum tertangkap, yaitu inisial GI dan LM," ucap Ipda Refly.

    Ketika penangkapan, Kasat Reskrim berhasil menemukan Senpi rakitan jenis revolver yang diduga digunakan para tersangka saat melakukan perampokan.

    "Senpi rakitan ditemukan tim dari terangka SW, yang sebelumnya disimpan di kandang ayam milik orang tua tersangka di daerah Boter Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul," tambahnya.

    Selain menangkap ke empat tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari tersangka SW, Polisi mengamankan 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolver warna silver berserta 5 butir peluru 9 mm, uang tunai Rp.2, 6 juta, 1 jaket hitam, dan 1 sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

    Dari RN, Polisi menyita 1 handphone Samsung lipat warna hitam, serta 1 dompet warna coklat. Dari tersangka MN, disita uang tunai Rp.400 ribu, dan 1 handphone Samsung lipat hitam.

    Sedangkan dari tersangka AS, Polisi menyita uang tunai Rp3,3 juta, serta 1 sepeda motor Honda Vario warna putih.

    "Ke empat tersangka,kini sudah dibawa ke Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut. Sedangkan dua tersangka lagi (GI dan LM) masih dilakukan pengejaran," Pungkasnya (rc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com