Hotel Parma Diduga Kangkangi UU No 13 Tahun 2003, Pecat Karyawan Seenaknya
Kamis, 29-03-2018 - 13:52:38 WIB 👁 74302

TERKAIT:
 
 

PEKANBARU,  SERGAPONLINE.com - Hotel Parma banyak menjamur di kota Pekanbaru ternyata dalam pelaksanaan kinerjanya dilapangan diduga tidak mengikuti peraturan dari Disnaker.

Ini terlihat jelas dari perlakuan pihak hotel dimana Ibu Y dalam hal ini selaku manager dari Hotel Parma tersebut tidak memperlakukan hak  dari karyawannya dengan semestinya.

Misalnya dalam pembayaran gaji,dimana karyawan hotel parma tidak menerima gaji sesuai dengan UMK.Padahal UU no 13 tahun 2003 dengan tegas melarang perusahaan membayar upah karyawan lebih rendah dari UMK,dan apabila perusahaan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan sanksi hukuman 1sampai 4 tahun kurungan dan denda 100 sampai 400 juta.

Bukan hanya masalah gaji yang dilakukan oleh pihak hotel Parma,namun menurut nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya ini mengatakan bahwa apabila di hotol tersebut ada kehilangan sendok,maka semua karyawannya akan dipungut biaya sebesar Rp 20.000 ,walaupun karyawan tersebut tidak terlibat dalam hal kehilangan sendok tersebut.

Ditambahkan nara sumber lagi apabila hotel kehilangan sebungkus mie instan, maka pihak hotel akan memerikan denda ke seluruh karyawannya sebesar Rp50.000.

Bukan itu saja yang dilakukan oleh pihak hotel terhadap karyawannya,namun pihak hotel sering memperlakukan peraturan yang cukup keras terhadap seluruh karyawannya, apabila ketahuan karyawan menggunakan HP di dalam bekerja, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 dan Hp disita oleh pihak hotel.

Nara sumber menjelaskan, pihak hotel dengan seenaknya memecat karyawan yang dianggap bersalah tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

Diharapkan kepada pihak Disnaker untuk dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di seluruh hotel Parma yang ada di kota Pekanbaru

Ketika wartawa konfirmasi Hotel Parma dikantornya manager tidak berada di tempat, wartawan mencoba konfirmasi melalui telpon seluler Maneger mengatakan,  saya selaku maneger dan bekerja di Hotel Parma saya belum pernah mendengar masalah itu. Maaf itu saja yang bisa saya sampaikan karna anak saya lagi  rewel dan langsung memutus sambungan telponya (Em)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com