Hotel Parma Diduga Kangkangi UU No 13 Tahun 2003, Pecat Karyawan Seenaknya
Kamis, 29-03-2018 - 13:52:38 WIB 👁 68642

TERKAIT:
 
 

PEKANBARU,  SERGAPONLINE.com - Hotel Parma banyak menjamur di kota Pekanbaru ternyata dalam pelaksanaan kinerjanya dilapangan diduga tidak mengikuti peraturan dari Disnaker.

Ini terlihat jelas dari perlakuan pihak hotel dimana Ibu Y dalam hal ini selaku manager dari Hotel Parma tersebut tidak memperlakukan hak  dari karyawannya dengan semestinya.

Misalnya dalam pembayaran gaji,dimana karyawan hotel parma tidak menerima gaji sesuai dengan UMK.Padahal UU no 13 tahun 2003 dengan tegas melarang perusahaan membayar upah karyawan lebih rendah dari UMK,dan apabila perusahaan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan sanksi hukuman 1sampai 4 tahun kurungan dan denda 100 sampai 400 juta.

Bukan hanya masalah gaji yang dilakukan oleh pihak hotel Parma,namun menurut nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya ini mengatakan bahwa apabila di hotol tersebut ada kehilangan sendok,maka semua karyawannya akan dipungut biaya sebesar Rp 20.000 ,walaupun karyawan tersebut tidak terlibat dalam hal kehilangan sendok tersebut.

Ditambahkan nara sumber lagi apabila hotel kehilangan sebungkus mie instan, maka pihak hotel akan memerikan denda ke seluruh karyawannya sebesar Rp50.000.

Bukan itu saja yang dilakukan oleh pihak hotel terhadap karyawannya,namun pihak hotel sering memperlakukan peraturan yang cukup keras terhadap seluruh karyawannya, apabila ketahuan karyawan menggunakan HP di dalam bekerja, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 dan Hp disita oleh pihak hotel.

Nara sumber menjelaskan, pihak hotel dengan seenaknya memecat karyawan yang dianggap bersalah tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

Diharapkan kepada pihak Disnaker untuk dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di seluruh hotel Parma yang ada di kota Pekanbaru

Ketika wartawa konfirmasi Hotel Parma dikantornya manager tidak berada di tempat, wartawan mencoba konfirmasi melalui telpon seluler Maneger mengatakan,  saya selaku maneger dan bekerja di Hotel Parma saya belum pernah mendengar masalah itu. Maaf itu saja yang bisa saya sampaikan karna anak saya lagi  rewel dan langsung memutus sambungan telponya (Em)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com