Ketahuan Bakar Lahan Untuk Buka Kebun Nenas, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
Jumat, 26-02-2021 - 20:55:36 WIB 👁 34384

TERKAIT:
 
  • Ketahuan Bakar Lahan Untuk Buka Kebun Nenas, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
  •  

    SERGAPONLINE. COM TAMBANG - Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang terduga pelaku pembakaran lahan, di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Rabu siang (24/02/2021).

    Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ER alias EDO (23) warga Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah mancis warna ungu, sebuah botol merk pucuk harum berisi minyak tanah, sebuah lampu pelita, 8 batang kayu bekas bakaran dan sebuah parang.

    Peristiwa ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 14.30 Wib, didapat informasi adanya warga yang membakar lahan di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

    Atas informasi itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Babinsa Rimbo Panjang dan Sekdes Rimbo Panjang, melakukan patroli ke wilayah tersebut untuk mengecek kebenaran informasi terkait adanya pembakaran lahan.

    Setiba dilokasi Tim menemukan terduga pelaku yang sedang berada disekitar lahan yang dibakar, petugas saat itu mengamankan 2 orang yaitu BN yang mengaku sebagai pemilik lahan dan anaknya ER yang membakar lahan. 

    Selain mengamankan terlapor, petugas juga mengamankan barang - barang yang diduga ada kaitannya dengan pembakaran lahan tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Karena faktor usia yang sudah lanjut, BN selaku pemilik lahan kemudian dikembalikan kepada keluarganya oleh penyidik keesokan harinya Kamis pagi (25/02/2021), namun terhadapnya dikenakan wajib lapor dan proses penyidikan terhadap dirinya tetap lanjut. Sementara untuk tersangka ER alias EDO dilakukan penahanan di Polsek Tambang.

    Dari hasil Interogasi terhadap tersangka ER, dirinya mengakui telah membakar lahan dengan luas lahan yang sudah dibakar sekitar 1 hektar. Disampaikan juga bahwa tujuannya membakar lahan tersebut adalah untuk dijadikan kebun nenas dan dirinya tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan hal itu.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Saputra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembakaran lahan ini. Disampaikan bahwa tersangka ER kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk ayahnya BN selaku pemilik lahan, mengingat usianya yang sudah tua tidak dilakukan penahanan dan menjalani wajib lapor, namun kasusnya tetap lanjut.

    Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga menghimbau masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran lahan guna kepentingan apapun karena berdampak luas dan merugikan orang banyak. Kapolres juga mengingatkan pemilik lahan untuk ikut mengawasi lahannya dan tidak menyuruh orang untuk membakar, karena pemiliknya juga akan dikenakan ancaman pidana, Jelas Kapolres Kampar.
    ( Rlis/Jasril Chan )



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com