IKM DPD Kota Tangerang Tidak Mengakui Pelantikan Doni Satria ST
Sabtu, 13-02-2021 - 09:27:20 WIB 👁 33919

TERKAIT:
 
  • IKM DPD Kota Tangerang Tidak Mengakui Pelantikan Doni Satria ST
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANGERANG - Pelantikan kepengurusan Ketua IKM (Ikatan Keluarga Minang) DPD Kota Tangerang Doni Satria ST yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Lemo Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mendapatkan penolakan keras dari sejumlah para pengurus, karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    Dimana kejadian tersebut sempat menimbulkan banyaknya kerumunan massa dari kedua belah pihak antara kubu Doni Satria ST dan Indra Jaya.

    Sejumlah aparatur gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP pun sempat diminta untuk menghentikan kegiatan acara tersebut, untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

    Indra Jaya yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua IKM DPD Kota Tangerang secara terang-terangan menolak keras pelantikan tersebut dalam Konferensi Pers.

    Diketahui, penggugat Indra Jaya dan tergugat Doni Satria ST saat ini masih dalam proses masa sidang dengan nomor perkara : 60/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Dalam paparannya Sekretaris DPD Kota Tangerang Ali Imran mengungkapkan, “Kami meminta kepada para petugas aparatur gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP untuk segera menghentikan kegiatan pelantikan Doni Satria ST tersebut agar tidak terjadi banyaknya kerumunan massa,” ungkapnya dihadapan awak media. Jum’at (12/2/2021) Siang.

    Kami menolak keras pelantikan Doni Satria ST sebagai Ketua IKM DPD Kota Tangerang karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    “Pelantikan kepengurusan yang baru bisa saja sah terjadi apabila terpilih secara aklamasi dan musyawarah mufakat bersama serta telah mendapatkan hasil keputusan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tegasnya.


    Disisilain Ketua IKM DPD Kota Tangerang Indra Jaya menyampaikan, “Ya, tentunya kami selaku para pengurus pun sangat sekali menyayangkan mengenai adanya peristiwa tersebut,” ucapnya.

    Kami para pengurus IKM DPD Kota Tangerang menolak keras pelantikan Doni Satria ST karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    “Hingga saat ini saya masih sah menjadi Ketua IKM DPD Kota Tangerang,” ujarnya.

    Kami pun selaku pengurus IKM DPD Kota Tangerang  sudah menempuh jalur hukum dan untuk saat ini masih dalam masa proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pungkasnya


    Kabid Trantibum Kabupaten Tangerang Widodo menjelaskan, “Ya, tadi kami sudah melakukan pembubaran massa dalam kegiatan acara pelantikan tersebut,” jelasnya.

    Sebenarnya boleh masyarakat mengadakan kegiatan suatu acara pesta pernikahan, melaksanakan ibadah, atau hal seperti ini, asalkan tetap menjaga protokol kesehatan dan diikuti maksimum 30 orang saja.

    “Perlu diketahui bahwa kami dari Satpol-PP Kabupaten Tangerang tidak mengeluarkan surat izin keramaian,” katanya dengan tegas.(rls/JENI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  • Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
  • Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    03 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    04 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    05 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    06 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    07 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    08 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    09 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    10 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    11 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    12 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    13 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    14 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    15 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    16 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    17 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    18 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    19 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    20 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    21 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    22 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com