Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Ajukan 3 Ranperda, Dan Dinilai Berpotensi Tingkatkan PAD
Selasa, 09-02-2021 - 15:59:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Ajukan 3 Ranperda, Dan Dinilai Berpotensi Tingkatkan PAD
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pemkab Rokan Hulu mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohul melalui Rapat Paripurna DPRD.

    Tiga Ranperda itu diserahkan Bupati Rohul H. Sukiman melalui Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada Pimpinan DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama dan Andrizal

    Ketiga Ranperda yang disampaikan Pemkab Rohul tersebut Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan Rokan Hulu Jaya.

    Kedua, Ranperda tentang Perubaha Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

    Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, Sekda Abdul Haris menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan.

    Perusda RHJ sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2020, nama Perusda berubah menjadi Perumda RHJ. Selain perubahan Nama, Sekda menjelaskan Perumda RHJ juga menambahkan kegiatan usahanya, yang semula 4 bidang sekarang bertambah menjadi 7 Bidang.

    “Makanya perlu dilakukan perubahan terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan Rokan Hulu Jaya,” tambah Sekda

    Lanjut Sekda, Perubahan Perda Perumda RHJ ini terkait dengan penambahan objek kegiatan usaha Perumda RHJ dari Investasi Jangka Panjang Permanen, yang semula hanya bergerak di 4 bidang sekarang sudah menjadi 7 bidang.

    “Seperti dibidang Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan dan Kehutanan. Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Bidang Pertambangan dan Energi. Bidang Jasa. Bidang Pariwisata. Bidang Ekonomi Kreatif dan Bidang Jasa Konstruksi,” terang Haris

    “Penambahan bidang-bidang ini tentunya melalui kajian, bahwa Perumda RHJ sanggup berkembang dalam rangka tujuan dari Perumda untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan PAD,” tambah Haris

    Sementara itu, Ranperda tentang Perubaha Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dijelaskan Sekda, dasar Pemkab mengajukan Perubahan Perda Pajak Daerah ini pasalnya sejak tahun 2011 Perda ini belum pernah dilakukan Perubahan.

    “Pentingnya dilakukan Perubahan Perda Pajak dengan tetap memperhatikan ke mampuan masyarakat dan menyesuaikan dengan UU tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu Perubahan Tarif Pajak penerangan jalan, Pengguna 450 KWH sampai 900 KWH ditetapkan 5%, Pengguna 1300 kWH ditetapkan 6% hingga 8%,” ujarnya

    Selain itu, jelas Sekda, tarif Pajak Hiburan selama ini
    dinilai cukup tinggi, sehingga memberatkan bagi masyarakat untuk membayarnya, sehingga menjadi kendala dalam pemungutan pajak karena Wajib Pajak enggan membayar pajak.

    “Kita berharap ketika tarif Pajak Hiburan ini diturunkan, Wajib Pajak jadi taat dalam membayar Pajak, Sehingga dalam meningkatkan PAD dari sektor Pajak Hiburan dipadang perlu dilakukan Perubahan terhadap tarif Pajak,” terang Sekda

    Kemudian terkait Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Sekda menjelaskan Kabupaten Rohul sejak 2016 hingga 2018 telah melaksanakan Pilkades Serentak dan bergelombang.

    “Makanya perlu dilakukan Perubahan Perda Pilkades, untuk melaksanakan tahapan Pilkades serentak Gleombang III dengan Penegakan Prokes untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penularan Covid-19. Pilkades juga di sesuaikan dengan Dinamika Sosiologis dengan melakukan penerapan Prokes yang ketat,” jelasnya

    Sekda berharap kepada DPDR Rohul bersama instansi dan perangkat daerah untuk membahas secara bersama-sama ketiga Ranperda tersebut untuk mendapat persetujuan hingga disahkan menjadi Perda"ujarnya.

    Untuk Rapat Paripurna Jawaban Pemerint bisaah terhadap 3 Ranperda tersebut, DPRD Rohul rencana menjadwalkan pada Selasa (9/2/2021).
    (Frengky Golan)



     
    Berita Lainnya :
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    02 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    03 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    04 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    05 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    06 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    07 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    08 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    09 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    10 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    11 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    12 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    13 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    14 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    15 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    16 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    17 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    18 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    21 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    22 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com