Toro: Tidak Ada Yang Kebal Hukum KPK Harus Tuntaskan Kasus Mega Korupsi di Bengkalis
Sabtu, 06-02-2021 - 17:26:07 WIB 👁 57764

TERKAIT:
 
  • Toro: Tidak Ada Yang Kebal Hukum KPK Harus Tuntaskan Kasus Mega Korupsi di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi, Toro Laia kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan  megakorupsi Bengkalis yang pengusutannya, masih tertunda.

    "Tidak ada yang kebal hukum. Koruptor mesti diusut dan dihukum. KPK harus segera bertindak!" katanya.

    "Meski Bupati Amril Mukminin sudah terpidana dan saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus megakorupsi ini, tetapi terduga lain seperti Kasmarni, belum.disentuh," kata Toro dalam perbincangan dengan Pers di Pekanbaru, Sabtu, (06/02/2021).

    Dugaan keterlibatan Kasmarni (istri Amril Mukminin) dalam mega korupsi ini, menurut Toro, justru diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berdasarkan bukti surat dakwaan, Nomor: 42/TUT.01.04/24/06/2020 Tanggal 17 Juni 2020 atas nama Amril Mukminin yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru Provinsi Riau pada hari Kamis (25/06/2020) tahun lalu.

    "Fakta-fakta persidangan memperjelas dan mempertegas dakwaan JPU KPK itu, atas aliran dana ke rekening Kasmarni. Ini yang harus dituntaskan KPK," katanya.

    "Kasmarni menerima uang Rp12.770.330. 650 atau Rp12,7 miliar lewat rekeningnya nomor 4660113216180 (Bank CIMB Niaga Syariah) dan rekeningnya, No. 702114976200 dari Direktur perusahaan PT Mustika Agung Sawit Sejahtera (PT. MASS), dan penerimaan uang tunai sebesar Rp 10.907.412.755 (Rp10,9 miliar) dari perusahaan PT. Sawit Anugrah Sejahtera (PT. SAS). Dimana dua perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai dana suap/gratifikasi. Karena kedua perusahaan itu juga diduga dibangun di atas kawadan hutan lindung milik negara," kata Toro.

    Menurut Toro, atas indikasi kuat keterlibatan Kasmarni itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk tutup mata atas kasus ini.

    Apalagi katanya, Kasmarni dengan posisinya Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas-jelas telah menyalahgunakan kewenangannya, sebagaiamana rujukan dalam Pasal 3 pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering.

    "Makanya, saya selaku Aktivis Anti Korupsi, meminta KPK membayar hutang mereka dalam kasus mega korupsi Bengkalis yang masih menyisakan para terduga koruptor yang belum tersentuh hukum," tegas Toro.

    Toro bertekad tidak akan mundur satu senti pun dari pengusutan kasus megakorupsi Bengkalis yang selama ini eksis menguras dana publik.

    "Saya akan tetap maju. Saya akan terus berjuang. Karena pengusutan kasus ini sudah Saya bayar mahal. Saya menjadi tumbal krminalisasi Pers, demi membersihkan Bengkalis dari tangan-tangan kotor para tikus kantor," tegasnya.

    Untuk itu kata Toro, dia berharap pada dukungan appresiasi rekan Pers dan LSM untuk mendorong KPK mengusut kasus ini.

    "Peran Pers dan LSM sangat efektif untuk mempressure KPK agar mereka bergerak, menuntaskan kasus ini secara terang benderang lagi," katanya. (tim/red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com