Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Kamis, 04-02-2021 - 12:25:33 WIB ๐Ÿ‘ 24977

TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak pidana Narkotika di Pintu masuk Gapura Perumahan Griya Hang Tuah Permai Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.

    Bermula pada hari Sabtu, 23 Januari 2021, sekira pukul 18.30 Wib, Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa di pintu masuk Gapura Perumahan Griya Hang tuah Permai Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang ada yang sedang melakukan transaksi narkoba.

    Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri รขโ‚ฌโ€œ ciri yang sesuai informasi yang mengaku bernama (OD).

    Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH, mengatakan saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol. I bukan taman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dgn berat total 2,85 gram, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah kotak Pepsodent, 1 (satu) lembar kertas Nota, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) Hp merk VIVO warna Hitam, yang mana keseluruhan ditemukan di tas terlapor.

    "Kepada petugas saat diinterogasi, Sdr. (OD) mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya, dan memperolehnya dari Lk. M (DPO)", terang Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH,

    "Hasil urine positif narkoba, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut" tambah Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH,

    Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

    Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

    (Hms/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  • Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
  • Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    03 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    04 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    05 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    06 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15โ€“17 Oktober 2026
    07 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    08 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    09 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    10 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    11 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    12 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14โ€“15 Oktober 2026
    13 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    14 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    15 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    16 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    17 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    18 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    19 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    20 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    21 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    22 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com