Masyarakat Air Hitam Minta PT. Musim Mas Segera Kembalikan Lahan 2050 Ha
Selasa, 17-07-2018 - 19:26:36 WIB 👁 142159

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Air Hitam Minta PT. Musim Mas Segera Kembalikan Lahan 2050 Ha
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN-Masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, meminta PT. Musim Mas, kembalikan lahan 2050 Ha. Soalnya lahan itu milik adat, dan harus dikembalikan kepada adat.

    Demikian dimintakan oleh Arifin Dahlan selaku Batin Desa Air Hitam di kediamannya Selasa (17/7/18) di Desa Air Hitam. Tahun 1998 lalu, sebelum pemekaran kabupaten, waktu itu masih Kabupaten Kampar, dibawah kepemimpinan Edi Sabli, kami beberapa desa menuntut sejumlah perusahaan termasuk PT. Musim Mas, agar membuka lahan pola KKPA kepada kami setiap desa yang berada dilingkungan perusahaan. Dari beberapa desa yang menuntut itu, cuma Desa Air Hitam yang tidak dapat. Alasan PT. Musim Mas, karena tidak ada areal HGU (hak guna usaha) di wilayah Desa Air Hitam.

    Sejak tahun sembilan puluhan, lahan seluas 2050 hektar itu sudah sering dikonflik masyarakat Desa Air Hitam dengan berbagai cara hingga melakukan demonstrasi. Bahkan telah dilaporkan kepada DPR RI. Sehingga pada tahun 2002, DPR RI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah dan PT. Musim Mas, supaya lahan itu dikembalikan kepada masyarakat. Tapi rekomendasi itu tidak diindahkan oleh PT. Musim Mas hingga sekarang, sesalnya.

    Bahkan ketika lahan seluas 2050 hektar itu kembali dipertanyakan kepada pihak Perusahaan beberapa waktu lalu, pihak PT. Musim Mas melalui Humas lama atas nama Teuku Kanna, jelas menegaskan bahwa tidak ada HGU PT. Musim Mas diwilayah Desa Air Hitam. Maka itu pola KKPA tidak bisa diberikan PT. Musim Mas kepada masyarakat Desa Air Hitam. Sementara lahan seluas 2050 hektar tersebut tetap dikuasainya hingga sekarang, ujarnya mengeluh.

    Lebih jauh disampaikan oleh Batin Dahlan, anehnya dalam lokasi lahan yang seluas 2050 hektar itu disebelah barat HGU PT. Musim Mas, ada ratusan hektar lahan milik mantan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar. Kebun milik Azmun itu dikelola langsung oleh PT. Musim Mas. Sehingga  kuat dugaan lahan milik adat Desa Air Hitam seluas 2050 hektar itu, dikuasai oleh PT. Musim Mas karena sudah ada kongkalikong dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan. Makanya rekomendasi DPR RI itu tidak direalisasikan sampai hari ini, bebernya.

    Lebih anehnya, belum lama ini kelompok tani Tiga Sekawan membuka lahan sendiri dengan menggunakan alat berat ekskafator. Pembukaan lahan itu dilaporkan oleh PT. Musim Mas terhadap pihak berwajib.

    Alat berat itu telah ditahan sampai sekarang di Mapolres Pelalawan. Pada hal setelah ditarik titik koordinat lahan yang diklaim PT. Musim Mas itu sebagai lahan konservasi yang berada dalam HGU perusahaannya, ternyata berada diluar HGU PT. Musim Mas, jelasnya.

    Dahlan menyinggung masalah DAS (daerah aliran sungai) yang berada didalam wilayah lokasi perkebunan PT. Musim Mas. Tampaknya perusahaan itu lebih berkuasa di daerah ini. Karena sesuai aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, perusahaan wajib meninggalkan konservasi setiap pinggir sungai yang ada, dengan jarak puluhan atau ratusan meter hingga satu dua kilo meter.

    Tapi coba buktikan sendiri dalam perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas itu, seluruh pinggir aliran sungai telah ditanami kelapa sawit. Dengan telah melanggar aturan pemerintah demikian, adakah diberikan sanksi hukum terhadap PT. Musim Mas, tukasnya mempertanyakan. (So/DK)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com