DPRD Bintan;Usulan Pengesahan Pengangkatan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bintan
Selasa, 02-02-2021 - 22:23:00 WIB 👁 80809

TERKAIT:
 
  • DPRD Bintan;Usulan Pengesahan Pengangkatan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bintan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN-Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam agenda usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Bintan masa periode 2021-2024 pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 akan berakhir tanggal 17 Februari 2021 Paripurna digelar Balai ruang rapat DPRD Bintan,Bintan Bunyu,Senin (01-02-2021).

    Paripurna ini digelar usai Surat Keputusan (SK) KPU Bintan tentang Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020.

    Sementara itu, Bupati Bintan terpilih periode 2021-2024 Apri Sujadi-Roby Kurniawan yang juga sekaligus petahana, Apri Sujadi mengungkapkan bahwa pada prinsipnya sidang paripurna tersebut merupakan proses regulasi yang harus dilalui.

    Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo berlangsung selama satu jam dihadiri wakil ketua ll Agus Hartanto dan segenap Anggota DPRD Bintan, Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Ketua KPU Bintan, Kajari Bintan, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungpinang, Sekda Bintan, Kapolres Bintan dan beberapa undangan lainnya.

    Dalam perbincangan secara internal, Selanjutnya bagian Pemerintahan Kabupaten Bintan akan mengurus pengajuan proses pelantikan pasangan Apri-Roby kepada Gubernur Kepri melalui Bupati Bintan.

    Pelantikan pasangan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak 2020, disesuaikan dengan akhir masa jabatan. Untuk Apri-Dalmasri, akhir masa jabatan tertanggal 17 Februari 2021 mendatang. Untuk pelantikannya, bakal dilakukan oleh Gubernur terpilih.

    Hanya saja, pasangan Ansar-Marlin sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak di Pilgub Kepri, masih menjalani proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan Gubernur Kepri dipastikan, akan tertunda dari tanggal 12 Februari 2021 ini.
    Editor: Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com