Mangkir Saat Dipanggil DPRD Inhil, Praktisi Hukum Inhil Siap Dampingi Masyarakat
Sabtu, 30-01-2021 - 00:35:47 WIB 👁 67082

TERKAIT:
 
  • Mangkir Saat Dipanggil DPRD Inhil, Praktisi Hukum Inhil Siap Dampingi Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Sikap empat perusahaan sawit yang terus mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat perhatian serius dari elemen masyarakat Inhil.

    Empat perusahaan yang mangkir dalam rapat dengar pendapat tersebut, antara lain, yaitu, PT. Setia Agro Mandiri, PT. Citra Palma Kencana, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Indogreen Jaya Abadi.

    Dalam 2 kali rapat dengar pendapat yang di gelar tidak satu pun direksi penting perusahaan yang menampakkan batang hidungnya.

    Hal ini tentu saja membuat kecewa Komisi II DPRD Inhil beserta masyarakat sebagai mitra inti plasma perusahaan, Perwakilan Pemkab Inhil serta pihak terkait yang hadir.

    Absennya 4 perusahaan sawit yang beroperasi di Inhil tersebut akhirnya menuai berbagai kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat dan juga kalangan praktisi hukum di Inhil.

    Seorang praktisi hukum muda asal Kabupaten Inhil, Sarwo Saddam Matondang sangat menyayangkan sikap cuek direksi perusahaan terhadap polemik yang terjadi antara perusahaan bersama masyarakat.

    Bowo panggilan akrabnya, menilai perusahaan telah menganggap remeh Lembaga DPRD Inhil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dan masyarakat yang seyogyanya adalah mitra perusahaan.

    “Ketidakhadiran ke empat perusahaan dalam rapat malam itu bentuk remeh perusahaan sawit. Bagaimana mungkin bisa serentak mereka mangkir. Padahal kita ingin mendengar dan mencari win-win solution terkait persoalan tersebut,” tegas Bowo dalam keterangan persnya kepada awak media, Jum’at (29/1).

    Bowo yang juga Kuasa Hukum DPW Partai NasDem Provinsi Riau ini meminta Pemkab Inhil untuk mereview kembali data kemitraan plasma pada perusahaan tersebut.

    “Dalam persoalan ini, Dinas Perkebunan Inhil sebagai pemberi izin dapat dianggap sebagai fasilitator kemitraan, bapak kepala dinas mohon dicek data kemitraannya, apa real atau KW (palsu)?,” tegas Bowo.

    Bowo pun menyatakan, dirinya dan rekan – rekannya di Badan Advokasi Hukum Partai NasDem siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan segala hak masyarakat dan membongkar segala dugaan praktik kecurangan dalam persoalan tersebut.

    Untuk itu, ditambahkan Bowo, pihaknya telah berkoordinasi dengan Muridi Susandi Kabid Humas Laskar Pangeran Antasari (LAPAN) Kabupaten Inhil dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LLM-KB) Provinsi Riau untuk membahas langkah kedepan terkait persoalan ini.

    “Sebelumnya masyarakat sebagai mitra inti plasma berkeluh kesah dan mengadukan persoalan pembagian lahannya ke LAPAN Inhil dan LLM - KB Provinsi Riau hingga akhirnya dimediasikan ke DPRD Inhil. Sekarang kita lagi siapkan data, bukan tidak mungkin jalur hukum kita tempuh untuk persoalan ini,” pungkas Bowo.

    Sementara itu, Darma yang merupakan satu diantara Humas Perusahaan tersebut tidak mengindahkan konfirmasi awak media terkait ketidakhadiran pihak perusahaan dan realisasi perjanjian kerjasama perusahaan dengan kelompok koperasi masyarakat.

    Untuk diketahui, sikap direksi perusahaan sawit yang selalu mangkir dalam undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Inhil, masyarakat sebagai mitra inti plasma perusahaan dan  pihak terkait.

    Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Inhil pada Minggu (24/1) malam, pihak perusahaan sempat menghadirkan perwakilan humasnya.

    Namun  rapat tidak berjalan efektif dan tidak menghasilkan solusi apa - apa, karena Darma selaku humas tidak bisa mengambil keputusan.

    Rapat pun di lanjutkan pada Rabu (27/1) malam, lagi - lagi tpihak perusahaan yang diharapkan tidak kunjung datang.

    Empat perusahaan yang terafiliasi dengan PT First Resources Group (PT Surya Dumai Group) ini kembali mangkir tidak menghargai Komisi II DPRD Inhil.

    Padahal dalam rapat - rapat tersebut telah dihadiri oleh perwakilan masyarakat mitra inti plasma perusahaan, Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi AN beserta anggota, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari, Kepala Dinas Perkebunan Sirajuddin Halim, OPD terkait serta organisasi masyarakat dan pihak terkait lainnya.

    Ketua Koperasi Konsumen Harapan Makmur, Suhaimi, mewakili Aliansi Koperasi Plasma Kabupaten Inhil menyatakan, hingga saat ini pihak perusahaan tidak memberikan bagi hasil perkebunan sawit sesuai dengan perjanjian (Mou) yang telah disepakati dengan koperasi di bawah naungan PT First Resources Group di 6 kecamatan, yaitu, Tempuling, Kuala Indragiri, Concong, Batang Tuaka, Gaung Anak Serka, Gaung.

    Lebih lanjut, Ketua Koperasi Sawita Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, H Abdul Latif meminta operasional perusahaan dihentikan jika tidak merealisasikan janji kerjasama kebun plasma yang telah disepakati dari tahun 2013 lalu.

    Menurutnya, pada bulan Desember 2020 satu diantara anak PT Surya Dumai yang berada di wilayah tersebut, yaitu PT Setia Agrindo Mandiri telah berjanji akan membayarkan bagi hasil tersebut. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com