Satuan Reskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Perjudian.
Selasa, 26-01-2021 - 15:51:05 WIB 👁 52316

TERKAIT:
 
  • Satuan Reskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Perjudian.
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG-Satuan Reskrim Polres Bintan ungkap kasus terkait Tindak Pidana Perjudian dengan Laporan Polisi Nomor: LP-A/04/I/2021/KEPRI/RES BINTAN tanggal 17 Januari 2021. (26/1/2021)

    Penggerebekan perjudian ini berdasarkan kerjasama masyarakat bersama Polres Bintan untuk mengkondusifkan dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih saja melakukan Tindak Pidana perjudian sehingga meresakan masyarakat disekitarnya.

    Hari Minggu tanggal 17 Januari 2021, anggota Sat. Reskrim Polres Bintan mendatangi lokasi yang telah dilaporkan masyarakat yang berada di Kp. Banjar Gang Tiup-tiup Desa Gunung Kijang Kec. Gunung Kijang Kab. Bintan. Setiba di lokasi tersebut, anggota Sat. Reskrim Polres Bintan mendapatkan adanya beberapa orang yang sedang berkumpul dan bermain judi jenis Cingkoko. Selanjutnya berhasil mengamankan 7 orang tersangka beserta barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut.
    Barang bukti yang telah disita adalah 4 buah piring dadu, 2 buah penutup dadu, 3 buah dadu serta uang tunai sebesar Rp. 3.370.000,-

    Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bintan yang selalu membantu berpartisipasi bekerjasama kepada Polri khususnya Polres Bintan yang terus membantu mengkondusifkan wilayah Kab. Bintan.

    "Ketujuh orang tersangka tersebut, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun", tegas AKP Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K. selaku Kasat Reskrim Polres Bintan.

    (Hms/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com