Babinsa Dan Tim Laksanakan Patroli Yustisi
Selasa, 26-01-2021 - 11:46:35 WIB
SERGAPONLINE.COM MERANTI - Tingkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona Disease (Covid-19), Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Selasa (26/1/2021).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serma Syafi'i mengatakan giat ini dilaksanakan untuk menekankan memberikan imbauan dan sosialisasi, Penling dan mengenakan tindakan disiplin kepada masyarakat yang didapati melanggar hukum protokol kesehatan.
"Selain memberikan imbauan, kita juga memberikan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum protokol kesehatan," ujarnya.
Lanjutnya lagi, adapun sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan tertulis, membaca surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Garuda Pancasila, menyebutkan bunyi Pancasila, bahkan hingga dikenakan sanksi Pust-Up.
"Dalam kegiatan yang dilaksanakan di simpang Jalan Iman Bonjol Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Berjalan tertib, lancar dan aman, serta masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai," ujarnya lagi.
"Semoga masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai, dan mendukung program pemerintah untuk menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), di wilayah Kepulauan Meranti," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serma Syafii, Serda Muslim, Anggota Polres Meranti 4 Orang, Satpol-PP 5 Orang.(fa)
Komentar Anda :