Mahyuddin : Semoga Qanun Pertanahan Aceh Dapat Menyerap Aspirasi Masyarakat
Jumat, 22-01-2021 - 22:53:16 WIB 👁 24599

TERKAIT:
 
  • Mahyuddin : Semoga Qanun Pertanahan Aceh Dapat Menyerap Aspirasi Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si menerima langsung kunjungan kerja Komisi I anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kabupaten Aceh Timur membahas menyangkut dengan Reforma Agraria di Kabupaten tersebut, bertempat di aula Sekdakab Aceh Timur, Jum'at, (22/1/2021).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada rombongan anggota DPR Aceh di Kabupaten Aceh Timur ini.

    "Hari ini kita menerima kunjungan kerja Komisi I DPRA dalam rangka Reforma Agraria di Kabupaten Aceh Timur, untuk menanyakan bagaimana kemajuan dan hambatan serta untuk mendapatkan masukan dari Komisi I yang nanti akan dituangkan di dalam qanun Pertanahan  Aceh," ujar Sekda Mahyuddin.

    Sekda Mahyuddin mengharapkan qanun Petanahan Aceh dapat menyerap aspirasi masyarakat Aceh khususnya Aceh Timur.

    "Semoga qanun Pertanahan Aceh dapat menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga implementasinya nanti lebih adil dalam kemajuan Aceh," harap Sekda Mahyuddin.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR Aceh, Ridwan Yunus menjelaskan agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Timur khusus untuk membicarakan menyangkut dengan Reforma Agraria di kabupaten tersebut.

    "Kebetulan kami dari Komisi I DPR Aceh sedangan menyelesaikan qanun Aceh tentang pertanahan, kami ingin cari informasi data-data yang akurat menyangkut dengan pelaksanaan dari pada salah satu butir dalam perjanjian RI dan GAM, pemerintah wajib menyediakan tanah pertanian kepada mantan kombatan," ujar Ridwan Yunus.

    Ridwan menambahkan, perihal tersebut juga tercantum dalam Momerandum of Understanding (MoU) Helsinki poin 3.2.5, tentang pemerintah akan mengalokasikan tanah pertanian untuk memperlancar reintegrasi mantan kombatan GAM.

    "Kita disini menetralisir menyangkut dengan tanah tersebut, kita mendengar bahwa ternyata memang ada beberapa dokumen yang kita dapatkan tidak sinkron antara hasil yang kita rapatkan," katanya.

    Ternyata, tambah Ridwan, ada beberapa lokasi memang tanah tersebut sudah dibagikan kepada Kombatan dan bukan eks Kombatan GAM tersebut.

    "Tetapi disini kita melihat ternyata tidak ada catatan terkait dibagikan tanah kepada penerimanya, dan kita juga mensosialisasikan menyangkut dengan Pilpres 23 tahun 2015 tentang peralihan kantor wilayah badan pertanahan negara ke dinas pertahanan Aceh," terangnya.

    Ridwan Yunus juga mengharapkan peralihan pertanahan dari Badan Pertanahan Negara ke Dinas Pertanahan Aceh segera terwujud.

    "Setelah kami menetralisir di Kabupaten/Kota kita akan menjumpai Kementerian ATR untuk melaporkan hal ini menyangkut dengan kesiapan baik Kabupaten maupun Provinsi untuk menerima, dan kita sudah siap sebagian besar nantinya dari pihak pegawai BPN juga akan dialihkan DPN, saya yakin Pemerintah Aceh sudah siap," terang anggota Komisi I DPR Aceh, Ridwan Yunus.

    Kunjungan kerja Komisi I DPR Aceh yang turut dihadiri, Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, Anggota DPR Aceh, Ridwan Yunus, Darwati A.Gani, Saiful Bahri, Kepala BPN Aceh Timur, M. Taufik, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur M.B. Bandi Harvidaus, SH, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timu, Safrizal Fauzi, Kepala Disnakertrans Aceh Timur, Drs Zulbahri, M.AP, Kepala BKPH Peureulak, M. Safuanda, tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Protkes) seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com