Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai
Minggu, 17-01-2021 - 11:53:24 WIB 👁 53148

TERKAIT:
 
  • Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Menyayangkan Tindakan Berlebihan Petugas Terhadap H. Permata, Muridi Susandi  Minta SOP Penggunaan Senjata Api Dinas Diselidiki Sesuai PMK.

    Kematian pengusaha asal Batam H Permata menjadi perhatian banyak pihak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

    Meskipun dikenal sebagai pengusaha asal Batam, pria bernama asli H Jumhan Bin Selo ini juga sangat dikenal dan dekat dengan masyarakat Kabupaten Inhil.

    Oleh karena itu, banyak pihak di Kabupaten Inhil yang menyayangkan tindakan oknum Bea Cukai yang mengakibatkan H Permata meninggal dunia.

    Tokoh Muda Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi, satu diantara pihak yang sangat menyayangkan peristiwa hingga merenggut nyawa mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam tersebut.

    “Banyak kejanggalan dalam penyergarapan tersebut. Kami ingin pelaku di proses secara hukum, sesuai aturan yang berlaku di negara ini,” ungkap tokoh muda Inhil ini, Minggu (17/1).

    Sandi sapaan akrabnya juga mendesak Bea Cukai membeberkan kepada publik siapa sebenarnya pihak yang melakukan penembakan kepada H. Permata dalam penyergapan di perairan Inhil tersebut.

    “Kita ingin kronologisnya betul – betul di ungkapkan secara benar dan detail, karena ini persoalan yang sangat sensitif. Beberkan secara rinci apakah BC Tembilahan atau BC Tanjang Balai yang menembak,” tuturnya.

    Meskipun H Permata disebutkan melanggar undang – undang kepabeanan, bukan berarti BC bisa bertindak seperti itu, apalagi mengingat H permata sudah lanjut usia sehingga tidak mungkin melakukan hal – hal yang di sebutkan BC.

    “Tidak mungkin dia bisa melakukan itu, apalagi melompat ke kapal petugas dan melakukan perlawanan. Bila oknum petugas di lapangan menjalankan tugasnya untuk menindak penyelundupan, tidak harus menembak ke dada,” imbuhnya.

    Ditambahkannya, penembakan terhadap H Permata ini harus benar – benar dituntaskan melalui penyelidikan oleh pihak terkait terhadap kronologis penembakan di lapangan, hingga akhirnya diketahui apakah tindakan tegas terhadap H Permata sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI tentang penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.

    “Pada bagian ke 3 tata cara penggunaan senjata api dinas, pada pasal 7 huruf f disebutkan setiap penggunaan senjata api dinas berlebihan atau sewenang-wenang harus dilakukan penelitian dan jika terbukti bersalah dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya tegas.

    Sekali lagi Sandi meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera dan serius menelusuri peristiwa ini agar tidak menimbulkan berbagai persepsi dan gejolak.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban, semoga selalu diberikan ketabahan.

    Cepat usut tuntas peristiwa ini, kepada pihak keluarga tetap bersabar dan tetap tempuh jalur hukum menuntut keadilan,” ucapnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya H Permata meninggal dunia dalam penyergapan yang dilakukan Petugas Bea Cukai di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Jum'at (15/1).

    Dalam penyergapan tersebut, H Permata bersama anggotanya dengan menggunakan High Speed Craft/Speed boat membawa rokok seludupan dari Batam menuju Tembilahan, Inhil, Provinsi Riau.

    Patroli BC gabungan tersebut menghadang untuk menangkap Speed boat yang membawa rokok setibanya di Sungai Bela.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com