Kapolri Pecat Polisi Yang Tendang Ibu di Minimarket Babel
Minggu, 15-07-2018 - 08:55:37 WIB 👁 24523

TERKAIT:
 
  • Kapolri Pecat Polisi Yang Tendang Ibu di Minimarket Babel
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Seorang oknum polisi Ajun Komisaris Besar Yusuf dimutasi setelah melakukan aksi penendangan serta pemukulan terhadap dua orang ibu dan seorang anak. AKBP Yusuf dipecat dari jabatannya, Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.

    Aksi Yusuf tersebut terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman itu Yusuf terlihat beberapa kali menendang seorang ibu paruh baya yang duduk bersimpuh.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pencopotan Yusuf dilakukan setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

    Menurutnya, Tito marah karena aksi Yusuf tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri

    "Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya)," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).

    Ia pun menegaskan aksi Yusuf tidak mencerminkan sosok pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

    Yusuf kini telah dimutasi dari jabatannya ke perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Jabatannya akan diisi oleh AKBP Steyvanus Saparsono.

    Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Munim mengatakan Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Yusuf terhadap dua orang ibu dan seorang anak tersebut diduga karena dilatarbelakangi oleh aksi pencurian.

    Menurutnya, Yusuf menduga dua ibu dan seorang anak tersebut telah melakukan pencurian bersama empat orang lainnya di dalam tokonya.

    Kekesalan Yusuf diduga kian bertambah lantaran dua orang ibu dan seorang anak tersebut tidak mau mengakui perbuatannya.

    "AKBP Y terpancing emosi, karena mereka ramai-ramai maling. Saat yang tertangkap ditanya, bilangnya tidak tahu semua," tuturnya.(cnn)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com