Sidang Pra Peradilan ' Kriminalisasi Pers ' Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Jurnalis Siantar
Rabu, 11-07-2018 - 13:26:31 WIB 👁 33116

TERKAIT:
 
  • Sidang Pra Peradilan ' Kriminalisasi Pers ' Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Jurnalis Siantar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIANTAR-  Pulauhan massa yang tergabung di aliansi Jurnalis media cetak dan media online Siantar Simalungun melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Simalungun. Propinsi Sumatera Utara. Selasa (10/07) sekira pukul 11.00 Wib.

    Para kuli tinta tersebut mendesak agar pihak Pengadilan Negeri Simalungun serius menanggapi sidang Pra Peradilan (Prapid) kasus kriminalisasi Pers yang dilakukan oleh Polres Simalungun terhadap Pimpinan Redaksi media online LasserNewsToday.com karena pemberitaan dugaan kasus Korupsi RSUD Perdagangan yang diduga dilakukan oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dan kroni-kroni nya.

    Sebelum persidangan berjalan, puluhan Jurnalis membentangkan spanduk yang bertuliskan, "Jurnalis Bukan Kriminal"  dan melakukan orasi dan tuntutan nya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun. Propinsi Sumatera utara ini.

    Tony Situmorang dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Siantar Simalungun sebagai orator menyatakan tuntutan nya, " Agar pihak Pengadilan Negeri Simalungun bertindak persuasif dalam sidang Pra Peradilan yang menimpa rekan Jurnalis Marsal Harahap. Dan dalam kasus ini terkesan terjadi kriminalisasi yang dilakukan pihak Polres Simalungun, karena tidak sesuai dengan Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Ucap Tony.

    Tony juga mengatakan bahwa jika pemberitaan tersebut tidak benar, pihak yang dirugikan bisa menggunakan hak jawab atau bantahan sesuai Undang undang Pers, kami juga siap dilaporkan kepada pihak berwajib bila pemberitaan kami tidak benar, jadi kami meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun membuat keputusan sesuai dengan Undang undang Pers. Tutup Tony Situmorang.

    Setelah selesai melakukan aksi unjuk rasa, puluhan Jurnalis langsung mengikuti persidangan Pra Peradilan Kriminalisasi Pers di ruang sidang Tirta gedung Pengadilan Negeri Simalungun. Provinsi Sumatera Utara ini.

    Pantauan reporter, bahwa persidangan dimulai dengan dihadiri oleh Termohon Kapolres Simalungun diwakili Penasehat Hukum nya. Dan Pemohon juga dihadiri Penasehat Hukum nya yakni Daulat Sihombing SH.MH, dan persidangan dimulai oleh Penasehat Hukum Pemohon dengan membacakan nota pembelaan nya. setelah pembacaan nota pembelaan, majelis Hakim pun menunda sidang dan akan melanjutkan persidangan lanjutan kembali pada esok hari. Rabu (11/07).

    Sekedar diketahui. Bahwasanya Pimpinan Redaksi Media online LasserNewsToday.com Mara Salem Harahap alias Marsal di Kriminalisasi dan di tahan oleh Polres Simalungun akibat pemberitaan " dugaan Korupsi RSUD Perdagangan yang diduga melibatkan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH.MM dan kroni- kroninya".

    Padahal pihak pelapor atau yang dirugikan tidak pernah melakukan bantahan atau hak jawab sesuai Undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, namun pihak Polres Simalungun terkesan melakukan Kriminalisasi dengan melakukan penahanan dan menetapkan Marsal Harahap melanggar  Pasal 14 ayat (1) tahun 1946 tentang hukum pidana Jo Pasal 27 ayat (3) Undang undang Informasi Transaksi Elektronik.(rls)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com