Diduga Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kampar
Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka Lainnya
Jumat, 11-12-2020 - 19:33:40 WIB 👁 76270

TERKAIT:
 
  • Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka Lainnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau Emos Gea, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau dalam menangani kasus korupsi pada pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. dan semua tersangka telah dijebloskan kepenjara Kamis (10/12/2020).

    Dimana, telah menetapkan beberapa orang yang terlibat mulai dari  Imam Gozali selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Irwan selaku Konsultan Pengawas, Muhammad Irfan dari selaku rekanan dari PT Bakti Aditama dan Edi Yusman, pihak swasta yang mengerjakan jalan tersebut.

    Emos menjelaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, dilaporkan oleh Lsm Gerak Indonesia Riau pada bulan maret 2020 dengan nomor surat  B.019.21/LP/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/III/2020, jelas Emos.

    Ditambahkan bahwa, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga banyak penyimpangan, seperti pada Divisi Pekerjaan Pengerasan, Divisi Pekerjaan Hotmix dan Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ‘S’, tambahnya.

    Divisi Pekerjaan Pengerasan terdapat beberapa temuan seperti pada perkerasan lapis dasar BASE yang menggunkan tanah timbun pilihan berbutir diduga tidak dikerjakan, lapisan Agregat BASE B diduga tidak sesuai perbandingan (campuran) kadar tanah serta bidang pecah minimal 30 persen, Derajat kepadatan BASE tidak memenuhi standar minimal 99 persen sehingga dapat mengakibatkan pengurangan volume mark up harga satuan dan juga pada pekerjaan BASE A campuran 60_30_10 persen diduga tidak dikerjakan sedangkan harga satuan BASE A dalam satu ton mencapai jutaan rupiah, melainkan lapisan bawah Hotmik hanya menggunakan hamparan BASE B saja. tutur Emos

    Begitu juga pada Divisi Pekerjaan Hotmix , Pada pelaksanaan pekerjaan aspal Hotmix mulai dari STA awal sampai akhir diduga tidak memenuhi standar ketentuan ketebalan minimal 5 cm rata_ rata, dimana yang terjadi dilapangan kami menemukan ketebalan yang bervariasi yaitu 2_3_4_5 cm serta campuran Jopmix temperatur tidak sesuai sehingga terjadi patahan lempengan dan retak rambut. bahkan Pada saat dilakukan penghamparan  Hotmix diduga tidak dilakukan pembersihan penyiraman minyak aspal perekat terlebih dahulu diatas lapisan BASE A, sedangkan harga satuan telah tertuang dalam kontak, Kata Emos

    Pada Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ‘S’ ditemukan pelaksanaan pekerjaan bahu jalan yang diduga telah terjadi penyimpangan mulai pengadaan material bahu serta campurannya yang mengunakan krekel sungai, seharusnya material agregat yang digunakan berasal dari beching plan, dan juga Standar lebar bahu jalan minimal lebar 1 mtr dari 2 sisi ternyata dilapangan sangat memprihatinkan. Sehingga dugaan mark up volume agregat bahu cukup berpotensi tinggi. Ungkapnya.

    Terhadap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ditahan dalam kasus ini, kita dari pihak Lsm Gerak Indonesia Riau sangat apresiasi kita ucapkan kepada pihak Kejati Riau. Ucap Emos

    Emos berharap agar pihak kejaksaan tinggi Riau melalui penyidik agar memeriksa keterlibatan Afdal selaku kepala Dinas PUPR kabupaten kampar dan juga Rusdi Hanip selaku Kabid dalam proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019, mereka harus bertanggungjawab dalam proyek tersebut, mereka selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga sebagai kuasa pengguna  Anggaran (KPA) Tegas Emos.

    Terkait hal tersebut diatas wartawan konfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019.  " Benar" telah ditetapkan 4 orang tersangka dan semua telah ditahan, Jelasnya Melalu Whatsappnya kepada wartawan 11/12/2020.

    Made



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com