Tim Kuasa Hukum Meliyanti Kecewa Terhadap Banwaslu Kabupaten Bintan Dugaan Money Politic Dihentikan
Sabtu, 05-12-2020 - 22:42:56 WIB 👁 32320

TERKAIT:
 
  • Tim Kuasa Hukum Meliyanti Kecewa Terhadap Banwaslu Kabupaten Bintan Dugaan Money Politic Dihentikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG -Pelaporan Meliyanti (17)  tentang adanya dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu  yang diduga telah dilakukan oleh salah satu pasangan calon nomor urut 02 dipilkada Bintan  

    Sebagai terlapor "Apri Sujadi  dilaporkan oleh Meliyanti atas dugaan Money politik pada Jumat 27 November 2020 lalu.

    Bersamaan dengan kuasa hukumnya Meliyanti resmi melaporkan Apri sujadi dengan surat laporan nya 003/LP/PB/Kab/10 04//XI/2020. Ke Banwaslu Kabupaten Bintan.

    Berdasarkan nomor surat 113/K. Banwaslu-KR-02/PM 05.02/XI/2020 per tanggal 4 Desember 2020 yang ditandatangani oleh ketua Banwaslu Bintan "Febriadinata  telah menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran  tindak pidana pemilihan yang disampaikan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan pasal 187 A ayat  (1).

    Dari status laporan yang disampaikan dari surat yang dikeluarkan pada tanggal 4 Desember 2020 oleh Banwaslu Bintan, "Tim kuasa hukum Jonson Panjaitan beserta rekan rekan menyatakan kekecewaannya terhadap Baswaslu Bintan.
     
    Tim kuasa hukum Jonson Panjaitan  bersama pengacara Moris moy Purba , Jonathan Andre Baskoro dan Eka Prasetya menyatakan sikap nya hadir di kantor Banwaslu Bintan ,Sabtu 5 /12/20." menuntut agar Banwaslu bersikap Netralitas, propesional sebagaimana yang diamanatkan pada undang undang khususnya pada kasus Money politik .

    "Berdasarkan bukti bukti yang telah disampaikan ke Banwaslu, seperti kronologis serta saksi saksi yang hadir,ada bukti seperti video, amplop.rekaman terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 02 pada pilkada Bintan .

    Patut disayangkan, Banwaslu melakukan pembeberan pembuktian dilayangkan kepada masyarakat, seharusnya dilayangkan pada negara.

    Negara adalah sebagai penyelenggara harus turut serta mendalami serta mengkaji betul betul,ketika ada laporan pelanggaran pemilu ,padahal ini telah  diakui oleh Banwaslu karena dari awal kasus tersebut  telah dinyatakan Dis oleh Banwaslu dan ini telah masuk pada kajian pada tahap Ke-dua.Paparnya.

    Ketua Banwaslu kabupaten Bintan"Febriadinata" Mengatakan "terkait pelaporan tentang adanya dugaan tindak pidana dalam bentuk Money politik yang sangkakan pada pasangan nomor urut 02 dinyatakan telah selesai ditangani oleh sentra Gakumdu kabupaten Bintan dan telah diputuskan pada pembahasan oleh sentra Gakumdu pada tahap Ke -dua dihentikan yang artinya tidak ditemukannya unsur tindak pidana pada pasal 187 A ayat (1).

    Menurutnya , setelah kejadian tersebut Banwaslu sudah melakukan investigasi ,meminta  keterangan -keterangan kepada 24 orang yang terdiri dari pelapor,saksi-saksi dari pelapor, orang orang yang hadir pada kegiatan,KPU,dan keterangan para Ahli
    Sehingga pada pembahasan ke -2 ,apakah ada unsur-unsur yang terpenuhi pada pasal 187 A ayat(1).terryata  pada proses pembahasan pada sentra Gakumdu, kepolisian,kejaksaan disimpulkan bahwa tidak adanya unsur-unsur yang terpenuhi pada pasal tersebut.Ucapnya.

    Lebih lanjut,pada Pase yang belum terpenuhi pada pasal 187 A ayat(1)  adalah"setiap orang dengan secara sengaja  melakukan , menjanjikan atau memberikan sesuatu uang atau materi lainnya dengan maksud sebagai imbalan, mempengaruhi pemilih atau mengajak calon tertentu sehingga suara tersebut dinyatakan tidak sah.tutupnya.

    (Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com