Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020
Selasa, 13-10-2020 - 19:26:36 WIB 👁 31211

TERKAIT:
 
  • Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

    Jalannya rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi oleh Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut hadir 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan penuh dalam memajukan Kota Tanjungpinang. Dalam kesempatan itu juga Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, adapun hasil akhir Jumlah pendapatan daerah setelah disempurnakan adalah sebesar Rp981,24 Miliar atau menurun Rp21,52 Miliar atau turun 2,15%, dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,002 Triliun.

    Rahma juga menambahkan, sumber penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp150,42 Miliar, sekarang menjadi Rp121,95 Miliar penurunan tersebut berkisar Rp28,46 Miliar atau 18,92%.

    Lebih lanjut Rahma memaparkan, dana perimbangan dari yang semula sebesar Rp778,81 Miliar menurun menjadi Rp751, 39 Miliar atau turun sebesar Rp27,41 Miliar atau 3,52%. Serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dari sebelumnya Rp73,53 miliar menjadi Rp107,89 miliar atau naik sebesar Rp34,35 miliar atau 46,72%.

    Rahma juga mengatakan pelaksanaan penyusunan Rancangan peraturan daerah pada tahun ini cukup alot dan spesifik agar prioritas program kegiatan tepat sasaran, terutama dalam situasi Covid-19, sehingga melebihi batas waktu yang ditentukan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020

    Berikutnya untuk rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disempurnakan dan disepakati, yang semula sebesar Rp1,050 Triliun di APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp1,045 Triliun untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pengurangan belanja sebesar Rp5,23 Milyar atau turun 0,50%.

    Belanja daerah terbagi terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk belanja langsung, yang semula Rp607, 08 Milyar menjadi Rp53 4,59 Milyar atau turun 11,94%, sementara belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp511,14 miliar yang semula Rp44 3,88 miliar atau naik 15,5%. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai Rp428,06 miliar, belanja hibah Rp8,81 miliar, belanja bantuan sosial Rp200 juta dan belanja tidak terduga menjadi Rp74, 06 miliar.

    Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutup dan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp48,2 Milyar setelah ditetapkan tetap menjadi Rp64,49 miliar selisih Rp16,29 miliar atau 33,81% dari APBD murni Tahun Anggaran 2020.

    “Kami sangat menyadari bahwa dalam proses penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya, kita dihadapkan kepada cobaan yang cukup berat yaitu pandemi Covid-19, Sehingga dalam penyerapan anggaran belanja sebagian besar berkonsentrasi pada kebutuhan sarana dan prasarana di bidang kesehatan sosial, pemulihan ekonomi masyarakat dan pengamanan,” ungkapnya

    Disisi lain masih terdapat kebutuhan yang harus dipenuhi dari aspek penelitian dan perencanaan infrastruktur agama pendidikan dan di bidang lain yang dianggap perlu, namun tetap berusaha dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Tanjungpinang atas semangat. (D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  • 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
  • Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
  • Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    03 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    04 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    05 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    06 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    07 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    08 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    09 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    10 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    11 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    12 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    13 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    14 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    15 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    16 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    17 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    18 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    19 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    20 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    21 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    22 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com