2 Hari Lagi DPP PAO Dikukuhkan, Bupati Inhil Siap Jadi Dewan Pelindung
Kamis, 26-11-2020 - 20:42:34 WIB 👁 44016

TERKAIT:
 
  • 2 Hari Lagi DPP PAO Dikukuhkan, Bupati Inhil Siap Jadi Dewan Pelindung
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pallapi Arona Ogi'e (PAO) periode 2020-2025 tinggal menghitung hari.

    Pengukuhan struktural pengurus DPP PAO akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 November 2020 di Gedung Engku Kelana, jalan Baharuddin Yusuf.

    Saat ini, pengurus DPP PAO dan panitia pelaksana mematangkan persiapan demi menyukseskan kegiatan pengukuhan.

    “Acara pengukuhan sudah ditetapkan tanggal 28 November 2020. Oleh karena itu, semua bekerja maksimal untuk menyukseskan acara ini,” kata panitia pelaksana, Tasakka.

    Ia m mengatakan, selain pengukuhan juga digelar Milad ke-1 lahirnya DPP PAO yang terbentuk pada 9 November 2019.

    "Setelah pengukuhan, kami juga akan menampilkan pergelaran seni budaya suku bugis di bumi lancang kuning ini pada malam harinya. Setelah itu rapat internal membahas program kerja dan upgrading pengurus pada 29 November 2020" paparnya.

    Sakka berharap dukungan dan partisipasi semua pihak demi kelancaran kegiatan ini. Tak lupa mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah memberikan dukungan kepada DPP PAO selama ini.

    Dukungan datang dari Bupati Inhil, saat disambangi dikediamannya HM Wardan siap menjadi dewan pelindung DPP PAO jika sudah dikukuhkan.

    "Saya, bupati Inhil siap mendukung dan menjadi pelindung DPP PAO. Semoga PAO semakin berjaya dan dapat berperan aktif membangun kabupaten Inhil kedepan," tutur Bupati Inhil HM Wardan.

    Selain Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Inhil juga akan menjadi Dewan Pelindung DPP PAO.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com