Diduga Ada MAL Administrasi,
PT Sonny Sun Jaya Somasi Kabid Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau
Jumat, 23-10-2020 - 18:15:31 WIB 👁 101436

TERKAIT:
 
  • PT Sonny Sun Jaya Somasi Kabid Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kuasa Hukum PT. Sunny Sun Jaya claim sebagai pemenang lelang dalam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat Off Grid di Kabupetan Indragiri Hilir. Kuasa Hukumnya Undang dan Somasi Saudara Zulkarnain ST. MT, Rabu (23/10/2020).

    Dalam Konferensi Pers diloby Gedung Dinas ESDM Provinsi  Riau, Kuasa Hukum PT. Sunny Sun Jaya Ridwan Comeng, SH. MH  menjelaskan, terkait adanya  tindakan perbuatan melawan hukum atas keputusan sepihak  yang dilakukan oleh Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Zulkarnain, ST, MT,  PT. Sunny Sun Jaya merasa dirugikan.

    “Klien kami merasa sangat dirugikan oleh Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Zulkarnain, ST, MT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), disamping itu kami melihat proses keputusan sepihak itu beliau telah melanggar MAL Administrasi  dan prosedur yang telah ditentukan,”jelasnya.

    Pada persoalan perbuatan melawan hukum di atas, Kuasa Hukum dari PT. Sonny Sun Jaya yang di beri hak kuasa kepada 5 Advokat pendamping yakni : Ridwan Comeng, SH,MH, Said Ahmad Kosasi, SH, Daeng SH, Usman Ahsadinata, SH, Ambo Ako,S.Sy,MH, Muhammad Amin Daeng SH.

    “Dalam pertemuan tersebut, (Zulkarnain-Red) ternyata bukan melakukan negosiasi sebagaimana ketentuan PERMEN PU No.24 Tahun 2020. Justru dengan sepihak membicarakan hal-hal diluar negosiasi teknis, lalu dengan sewenang-wenang menyatakan klien kami gugur dan tidak memenuhi syarat teknis, hal ini ada yang janggal, untuk diketahui ketentuan pada proses lelang ini kami berada di nomor urut satu (1) dengan Pemilihan Nomor : Dok.Tender/Pokja04/Dis.ESDM/T/13655039/2020 tanggal 7 September 2020,” sebutnya.

    Pada Proses tersebut Ridwan juga membeberkan bahwa, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak mempunyai wewenang untuk melakukan keputusan.

    “Disini beliau tidak mempunyai wewenang dalam membuat keputusan, yang punya wewenang yaitu panitia, panitia inilah yang menentukan lulus persyaratan atau tidak, dan dari hasil keputusan lanjutan, pihak dari KPA memutuskan pemenang kedualah (2) yang berhak menang dalam pengerjaan tender tersebut, dan kami melihat disini ada kesalahan MAL Administrasi yang berujung pada dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), kami heran kenapa (Dia- Red) menggunakan kekuasaan yang di luar dari pada kapasitas.”bebernya.

    Disamping melayang Somasi, Ridwan melanjutkan bahwa akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihaknya meminta Kajati Riau melakukan proses hukum.

    Berdasarkan keterangan yang di peroleh media ini dalam acara konferensi pers tersebut, Ridwan mengatakan kepada wartawan Jumat 23/10/2020), menegaskan  “Kami meminta Kejati Riau melakukan proses atas persoalaan ini, kuat dugaan kami dalam keputusan yang dibuat (Dia-Red) kuat dugaan adanya tindakan KKN, karena sudah malampaui kewenannganya, keputusan sudah jelas, bahwa PT Sunny Sun Jaya  dinyatakan sebagai pemenang lelang dalam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat Off Grid di Kabupetan Indragiri Hilir, tetapi pada akhirnya dibatalkan, kita berharap ada langkah yang jelas dari Kejati Riau,”tutup Ridwan. (Jupian Waruwu)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com