FPII Riau Akan Giring Kasus Arogansinya ATR/BPN Rohul Terhadap Wartawan
Jumat, 23-10-2020 - 10:06:09 WIB 👁 61481

TERKAIT:
 
  • FPII Riau Akan Giring Kasus Arogansinya ATR/BPN Rohul Terhadap Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Sikap arogansi beberapa oknum pegawai ATR/BPN Negeri 1000 Kabupaten Rokan Hulu yang menghebohkan publik dan masyarakat karena adu mulut hingga sampai tolak-tolakan dengan Wartawan dan pengurus organisasi Pers dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Rohul-Riau, Kamis (22/10/2020)

    Kejadian berawal disaat dua orang Wartawan mendatangi kantor ATR/BPN Rohul mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar disalah satu Groop WhatsApp Organisasi Wartawan terkait adanya salah satu status SHM yang ditahan oleh Kades Muara Dilam.

    Dimana informasi yang beredar di WhatsApp (WA) groop organisasi Pers atau GWI  menerangkan, berawal kejadian penahanan 3 eks surat sertifikat tanah hak milik warga Pagaran Tapah yang sedang bersengketa dengan sempadannya. Surat sertifikat program PTSL ‘2019 sudah terbit atas nama Pasal Sihombing dan Istri serta Anaknya. Namun mulai tgl 25/9/2020 lalu sampai hari ini ditahan oleh Kepala Desa Muara Dilam, Zulfikar S.Hi dengan alasan yang tidak mendasar,

    Semalam Saya, Ary dan Pasal Sihombing selaku pemilik Sertifikat mendatangi Kantor Desa Muara Dilam guna meminta surat tersebut. Namun tidak diberikan oleh Kades dan mengatakan, akan dikembalikan ke BPN.

    Makanya kami datang ke BPN tadi pagi hingga terjadinya keributan. Intinya, pihak BPN tidak mampu memberi Solusi dan terkesan cuci tangan dan menolak surat sertifikat yang akan dikembalikan oleh pihak Desa Muara Dilam.

    Atas dasar peristiwa itu video yang direkam oleh rekan wartawan saat kejadian adu mulut pun virall di sejumlah group WhatsApp dan medsos.

    Tak diam sampai disini saja, rekan-rekan jurnalis pun sepakat untuk mendatangi kantor ATR/BPN kembali untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, karena pihak pegawai kantor ATR/BPN Rohul diduga telah menghambat kerja Jurnalis sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2 dan 3.

    Menyikap peristiwa arogansi pegawai ATR/BPN Rohul terhadap pekerja Pers  yang saat ini viral dimana-mana lewat medsos, Ketua Devisi Analisa FPII Setwil Provinsi Riau, Toro Laia dari Pekanbaru meminta rekan Wartawan maupun pengurus/anggota FPII Setwil Rohul segera menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak berwajib atau Polisi. "Arogansi para oknum pejabat BPN itu terhadap Wartawan tak boleh dibiarkan, mereka harus dihadapkan dengan hukum. Jelas, tugas Wartawan/Jurnalis itu diatur dalam undang- undang Pers No, 40 Tahun 1999, dan tugas yang mulia itu dilindungi oleh hukum tanpa terkecuali, tegas Toro, Jum'at (23/10/2020) pagi pada awak media. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com