GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
Selasa, 13-10-2020 - 20:42:26 WIB 👁 42081

TERKAIT:
 
  • GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (GEMPUR) unjuk rasa didepan kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (13/10/20).

    Sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Bengkalis gabungan mahasiswa tersebut berkumpul di Lapangan Tugu Bengkalis Jl. Jend. Sudirman Kel. Bengkalis Kota.

    Dalam orasinya menuntut Cabut Omnibus Law / UU Ciptaker yang saat ini meresahkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan meminta kepada DPRD Bengkalis untuk menyampaikan tuntutan ke DPR RI.

    "Kami Mendesak DPRD Kab. Bengkalis untuk mengawal MK agar mencabut UU Omnibus law tentang Cipta kerja atau di PK(Peninjauan kembali) dan memintak Presiden RI dan DPR RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (Perpu) sebagai pengganti UU Omnibuslaw tentang cipta kerja,"ungkap kodinator orasi Fahrian Ramdhani dalam teriakannya.

    Kita hadir disini bertujuan utk menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD Kab. Bengkalis mendukungan penolakan dan mencabut Omnibus Law / UU Ciptaker.

    Mahasiswa tetap menuntut agar Anggota DPRD Kab. Bengkalis menolak UU Omnibus Law cipta kerja dan menyampaikan pernyataan sikapnya ke DPR RI dan Presiden.

    Adapun tuntutan yang disampaiakn oleh GEMPUR yakni menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, enolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.

    Kemudian menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Dan yang terakhir mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

    Selain itu Ketua DPRD Kab. Bengkalis, H. Khairul Umam. Lc didapingi, Sanusi. SH. MH, H. Zahraini B, dan Sekretaris Dewan H. Radius Akima menyampaikan bahwa "Kami sangat mengapresiasi atas semangat Mahasiswa/i dalam menyampaikan aspirasi dengan damai.

    Lebih lanjut Pimpinan DPRD Kab. Bengkalis itu juga menuturkan berkenaan dengan UU cipta kerja merupakan produk dari pusat jadi menurutnya DPRD Bengkalis hanya bisa menerima aspirasi untuk diteruskan ke pusat.

    "Kami menerima setiap aspirasi dari mahasiswa dan selanjutnya akan meneruskannya kepada DPRD Prov. Riau," tuturnya

    Turut mengawal dan pengamanan Orasi mahasiswa tolak UU cipta kerja, Anggota Polres Bengkalis dab Anggota Kodim 0303/Bengkalis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com