Curi Handphone Tetangga Diamankan Polsek Tenayan Raya
Jumat, 09-10-2020 - 12:04:32 WIB 👁 78948

TERKAIT:
 
  • Curi Handphone Tetangga Diamankan Polsek Tenayan Raya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan Kapas  No. 7 a  Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020)

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K ., M.H melalui Kapolsek Tanayan Raya Kompol H.M. Hanafi membenarkan, telah melakukan penangkapan tersangka inisial AAA alias Ajin warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020,  tersangka ditangkap di jalan Kapas  No. 7 F  Kelelurahan Rejosari  Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dalam perkara pemcurian handphone.

    Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi tersangka mengambil Handphone milik tetangganya sendiri di jalan Kapas No 7.a, disaat korban dan keluarga tidak berada dirumah dan sedang pergi kerumah keluarga pada Senin tanggal 5 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 wib.

    Korban meninggalkan dan meletakan Hand Phone miliknya diatas meja rias kamar tidur, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30 Wib korban dan keluarga pulang kerumah, setibanya dirumah korban melihat meja rias dalam keadaan kotor dan belum mengetahui Handphone miliknya hiliang.

    Sekita pukul 08.00 wib korban ketahui handphone miliknya sudah tidak ada lagi, pagi harinya sekitar pukul.09.00 wib suami korban memeriksa jendela kamar dan melihat jejak kaki didekat kamar tidurnya.

    Mengingat peristiwa ini, teman korban brrnama Bagas pernah datang kerumah pada bulan September 2020 sekira pukul 11.00 wib, dimana Bagas bertemu dengan tersangka sedang duduk dan menutup mukannya di dekat jendela rumah korban, dan tersangka langsung melarikan diri, dengan hal itu korban dan suami langsung mendatangi rumah adek kandung orang tua tersangka jalan Kapas  No. 7 F  Kelurahan Rejosari  Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru karena kedua orang tuanya sudah meninggal, mengatakan sekira pukul 13.00 wib tersangka dan keponakannya datang kerumah korban dan tersangka mengakui telah memgambil hadphone korban, selanjutnya korban menghubungi Polsek Tenayan Raya.

    Menindaklanjut laporan tersebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan Kanit dan piket reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) dan langsung mengamankan dan membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Tenayan Raya.

    Setelah tersangka diamankan dan disita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 35.000 (Tiga puluh lima ribu rupiah) sisa uang penjualan hand phone korban sedangkan dari koban  disita juga barang bukti 1 (Satu) buah kotak handphone merek VIVI  Y 50 dan 1 (Satu) Lembar Faktur pembelian Handphone dari Toko Furniture & Elektronik INDEX tanggal 11 Agustus 2020 sebesar Rp. 3.499.000. (Hms/M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com