Kapolresta Hadiri Apel Gelar Pasukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)
Sabtu, 03-10-2020 - 16:00:54 WIB 👁 51133

TERKAIT:
 
  • Kapolresta Hadiri Apel Gelar Pasukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Apel gelar pasukan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Mikro dipimpin Assisten I dan  dilaksanakan di halaman apel Mall Pelayanan Publik Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Jum'at 2/10/2020.

    Apel gelar pasukan pembatasan sosial berskala mikro dipimpin langsung Asisten I Azwan didampingi Kapolresta Pekanbaru H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, turut hadir Dandim 0301 Kolonel inf Edy Budiman.S.I.P., M.I.P, Wakapolresta Pekanbaru Akbp Yusup Rahmanto, S.I.K.,M.H, Kasat Pol PP, Kadishub Kota Pekanbaru, Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Kadispasar Kota Pekanbaru, Kadis Damkar Kota Pekanbaru, TNI, Polri gabungan pasukan apel dan lapisan masyarakat, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

    Walikota Pekanbaru diwakili Assinten I Aswan menyebutkan," pelaksanaan tugas penuh dengan rasa tanggungjawab dan tetap mengedepankan humanisme dengan cara persuasif dan edukatif, tidak ada yang arogan melakukan tindakan dilapangan.

    "Dikatakan Assisten I, Keputusan Pemerintah upaya kita bagaimana bisa mensosialilasikan memberikan edukasi kepada masyarakat secara tegas dalam penegakan protokol kesehatan.

    Assisten I Berharap,  upaya ini memberikan efek jera kepada masyarakat dan pada akhirnya masyarakat secara bersama-sama dapat melaksanakan protokol kesehatan secara sadar dan  mudah-mudahan upaya kita ini membuahkan hasil kedepan.

    " jika 4 (empat) kecamatan ini belum membuahkan hasil maka tidak menutup kemungkinan akan ditambah dengan wilayah-wilayah lain.

    Ucapkan terimakasih Assisten I Azwan atas dukungan kerjasama dalam rangka memberikan suasana nyaman ditengah-tengah masyarakat kepada forkopimda, kapolresta, Dandim, danlanud beserta jajaran dan seluruh lapisan. masyarakat.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H menyampaikan," Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro pada hari Jum,at sore tanggal 2 Oktober 2020 memberikan arahan teknis kepada personel satgas covid Kota Pekanbaru, pada kesempatan ini kita diberikan amanah oleh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama menyatukan tekat kita menurunkan penyebaran covid yang ada di Kota Pekanbaru, setiap hari semakin meningkat seperti yang disampaikan bpk Asisten tidak pernah ada yang dibawah seratus setiap harinya dalam pelaporan yang disampaikan atau disajikan dari Dinas Kesehatan.

    Kita berada ditingkat ke- 3 secara nasional penyebaran covid-19 oleh karena itu saya mengajak yang tergabung dalam satgas covid -19 Kota Pekanbaru dalam rangka pembebasan sosial berskala mikro kita fokus upaya kita untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru.

    "Mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan terutama penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan, cara bertindak dilapangan pertama, melakukan pengawasan disetiap kelurahan, kedua, pengawasan di pos-pos pintu masuk dikecamatan kegiatan PSBM, ketiga, upaya penyekatan dijalan-jalan protokol atau jalan masuk yang menjadi potensi titik kumpul  atau menjadi titik keramaian atau kerumunan, keempat, ada tim pemukul mobile atau hunting sistem andalan dari satgas covid ini dalam rangka PSBM, dan tim ini akan menindak dan memburu teking orang-orang yang masih bandel tidak menggunakan masker akan dikejar,  diburu dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan walikota yang sudah dikeluarkan walikota yang sudah ada sanksinya, dan bagi mereka yang tidak patuh akan bermain aturan pidana tentunya selain dari peraturan walikota no 130 maupun nomor 160 dan nomor 501, juga diberikan payung hukum berupa UU Karantina Kesehatan termasuk juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam pelaksanaan PSBM mengutamakan upaya penindakan karena sudah diberlalukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM ),tambah Kapolresta.

    Gelar pasukan PSBM ini untuk pemberlakukan 4 (empat) kecamatan yang akan dijadikan pembatasan sosial berskala mikro karena tingkat penyebaran covid-19 cukup tinggi antara lain Kecamatan Tampan sudah diperpanjang, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

    Disamping itu dilaksanakan penyekatan jalan seperti Kecamatan Tampan Pintu Masuk jalan  Garuda Sakti - HR. Soebrantas, jalan  SM. Amin- U-Turn SPBU Tabek Gadang , jalan  Soekarno Hatta - jalan HR. Soebrantas Pangkal  Fly Over.Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai Penyekatan Pintu Masuk jalan Arifin Ahamad - Soekarno Hatta, jalan Arifin Ahmad - Sudirman, jalan Soekarno-Hatta-Bakti, jalan Rambutan - Majalengka, jalan Paus - Garuda, jalan KH.Nasution - Tugu Payung, jalan KH Nasution - Pasir Putih, jalan KH.Nasution - Pahlawan Kerja, Kecamatan Payung Sekaki Penyekatan Jalan Masuk jalan Durian - Meranti, Jalan Durian Soekarno - Hatta.

    Selain penyekatan jalan juga tim mobiling, hunting sistem dan stasioner, tim mobiling dan hunting sistem melakukan penindakan terhadap orang- orang yang belum disiplin tidak menggunakan masker dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan sedangkan tim stasioner melakukan pemeriksaan dipintu-pintu masuk terhadap masyarakat dan pengguna kendaraan yang keluar masuk kecamatan yang berlaku PSBM.

    Kegiatan PSBM di 4 (empat) Kecamatan mulai diberlakukan selama 14 hari dari tanggal 3 s/d 17 Oktober 2020, kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dari pukul 21.00 wib s/d pukul 05.00 wib mulai diberlakukan hari Sabtu malam tanggal 3 Oktober 2020 pukul 21.00 wib(Hms/M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com