Pertamina Kembali Menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak
Masyur: Kebijakan Itu Tidak Menjunjung Tinggi Hak, Kearifan Kepada Rakyat Kecil
Senin, 02-07-2018 - 20:09:46 WIB 👁 62137

TERKAIT:
 
  • Masyur: Kebijakan Itu Tidak Menjunjung Tinggi Hak, Kearifan Kepada Rakyat Kecil
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pertamina lagi - lagi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dimulai pada 1 Juli 2018 lalu, di Provinsi Riau sebesar Rp900. Namun, BBM yang mengalami kenaikan harga ini adalah jenis Bahan Bakar Khusus (BBK) yang non subsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

    Meskipun demikian, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur kepada awak media Senin, (2/7/2018), mengatakan kebijakan ini jauh dari upaya keberpihakan kepada rakyat kecil (populisme). Pasalnya, kenaikan BBM jenis apapun,pasti akan berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat, baik golongan ekonomi atas maupun ekonomi menengah dan bawah.

    "Menurut saya ini kebijakan yang tidak Populis, karena masyarakat luas pasti akan berpengaruh. Okelah, kita - kita ini tidak masalah, tetapi proses ini pasti akan berkelanjutan, karena diluar masyarakat, entah golongan elit dan sebagainya pasti saling berhubungan, dan ini juga bisa menimbulkan kenaikan harga - harga, sehingga daya beli yang tadinya tinggi menjadi rendah, kan begitu," paparnya.

    Sementara itu, meskipun beberapa bulan lalu DPRD Riau telah mengubah Perda terkait penurunan pajak BBM bersubsidi, Pertalite, menjadi 5 persen untuk menormalkan harganya, hal itu tidak mungkin lagi untuk saat ini. Pasalnya, jika mengubah Perda lagi, maka dikhawatirkan akan bertentangan dengan kebijakan pusat.

    "Memang baru - baru ini kita mengubah Perda yang menurunkan pajak pertalite. Tetapi, itu tidak mungkin lagi dilakukan, karena akan menentang kebijakan pusat," ungkapnya.

    Mansyur menyayangkan kebijakan penaikan harga yang kembali dilakukan oleh Pertamina, yang dianggap membuat pemerintahan terlihat lemah. Kebijakan ini pun dianggap telah mencoreng rasa keadilan masyarakat.

    "Ini sebenarnya adalah kebijakan yang telah mencoreng rasa keadilan ditengah - tengah masyarakat. Kita inikan wakil rakyat yang memang harus berpihak kepada rakyat banyak, tentu kita menyayangkan kebijakan ini," pungkasnya.




    Sumber: Goriau.com/Sergaponline.com



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com