Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Lengkap Berkas Perkara Karhutla Polres Kuansing Datangkan Saksi Ahli IPB
Sabtu, 19-09-2020 - 16:22:49 WIB

TERKAIT:
 
  • Lengkap Berkas Perkara Karhutla Polres Kuansing Datangkan Saksi Ahli IPB
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANTAN MUDIK -Menekan terjadinya tindak pidana kerusakan lingkungan yang berawal dengan adanya tindak pidana pembakaran lahan, penyidik Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing  melakukan penangkapan pelaku pembakaran lahan yang terjadi di dusun Cengar desa Seberang Cengar Kec.  Kuantan Mudik pada tanggal 4 September 2020.

    Keseriusan ini dibuktikan oleh Penyidik Polsek Kuantan Mudik dan Polres Kuansing dengan mendatangkan ahli kebakaran hutan dan lahan, guna memperkuat bukti formil dan materil dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan, tegas Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.Ik. M.M.

    Rangkaian kegiatan ahli kebakaran hutan dan lahan Prof. DR.  Ir. Bambang Hero Sahardjo.  M. Agr di TKP dintaranya melakukan interogasi saksi - saksi, dan penyidik serta mengambil sample tanah dan tanaman diareal kebakaran tersebut.

    Tujuan pengambilan sample ini adalah untuk menentukan sebab akibat dan kerugian yang ditimbulkan akibat dari kebakaran lahan di TKP.

    Secara tekhnis sample tersebut nantinya akan dikirim untuk diteliti langsung di Laboraturium kebakaran hutan dan lahan di Bogor.
     
    Analisa  saksi ahli diperlukan sebagai bukti ilmiah yang melengkapi bukti penyidikan atas tindak Pidana pembakaran hutan dan lahan.

    Diberitakan sebelumnya, tersangka dalam tindak pidana Karhutla ini adalah SN dan JN  yang diamankan di TKP oleh penyidik Polsek Kuantan Mudik dengan luas kebakaran  lebih kurang 2 Ha dan saat itu besarnya api sangat berpotensi meluas kata Rustam salah seorang warga.

    Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar pasal 108 UU RI no. 39 tahun 2014, ttg perkebunan dan atau pasal 108 UU Ri no.32 th 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,  dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com