Terapkan Perbup No. 44 Tahun 2020,
Nurbit : Melalui Sosialisasi Kita Berharap Kesadaran Masyarakat tumbuh untuk Mematuhi Protokol Kesah
Jumat, 18-09-2020 - 14:45:39 WIB 👁 44398

TERKAIT:
 
  • Nurbit : Melalui Sosialisasi Kita Berharap Kesadaran Masyarakat tumbuh untuk Mematuhi Protokol Kesah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Diawali dengan apel sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kampar yang langsung di pimpin oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH di Lapangan Merdeka Bangkinang Kota, jum'at 18 september 2020.

    Usai pelaksanaan apel tersebut Tim sosialisasi perbup No. 44 Tahun 2020 yang telah di bagi menjadi 5 Tim, disebarkan di setiap tempat yang telah ditetapakan sebelumnya di sekitar wilayah kec. Bangkinang Kota.

    Kasat Pol PP, Nurbit, S.IP, MH, juga sebagai koordinator Tim III yang di dampingi Kasat Reskrim Umum Fajri, Pasiops Kapten Yuhardi beserta Kepala OPD Kabupaten Kampar yang telah di tetapkan dalam Tim  langsung melakukan sosialisasi Terkait Perbup No. 44 Tahun 2020 untuk melihat langsung sejauhmana masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

    Sosialisasi ini di awali di jalan Tengku Umar kemudian di lanjutkan di jalan Agussalim, Sisingamangaraja dan jalan Rahman Saleh.

    Nurbit menjelaskan bahwa di saat sosialisasi di jumpai masyarakat yang mengendarai sepeda motor, penjaga warung atau toko dan masyarakat  yang tidak memakai masker saat keluar rumah, langsung diberikan arahan terkait Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tersebut agar masyarakat paham atas aturan dan juga berharap kedepannya bisa mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker di saat beraktifitas diluar luar rumah.

    Disaat sosialisasi Nurbit beserta tim langsung memberikan sekaligus memasang masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker seterusnya di berikan peringatan secara lisan maupun tulisan yang telah disediakan petugas untuk mengisi identitas diri masyarakat yang melanggar aturan.

    Selanjutnya Nurbit juga jelaskan, selama berlangsungnya sosialisasi terdapat sekitar 50 orang yang telah di berikan teguran secara tertulis dan ini merupakan Tahap awal dalam penerapan Perbup No. 44 Tahun 2020 yang akan di berlakukan pada hari senin tanggal 21 september 2020 mendatang.

    Kemudian Nurbit juga menjelaskan, bagi perorangan yang melanggar  Perbup No. 44 Tahun 2020 akan di beri sanksi Berupa teguran atau tulisan, sanksi sosial dan  banyak Rp. 2.500.000 rupiah.(DK)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com