Diduga Paslon Bupati Kuansing Memakai Ijazah Palsu
Kamis, 17-09-2020 - 11:18:16 WIB 👁 65083

TERKAIT:
 
  • Diduga Paslon Bupati Kuansing Memakai Ijazah Palsu
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Bawaslu Kuansing melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu bakal calon (Balon) Bupati Kuantan Singingi tahun 2020, Rabu (16/9/2020).

    Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 8 jam. Dimulai sekitar pukul 09.30 dan berakhir pada pukul 17.30 WIB, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kuansing.

    Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Bawaslu Kuansing memeriksa satu orang pelapor inisial (MS) dan dua orang saksi  (ABD) dan (KIC).

    Usai pemeriksaan, dalam keterangan persnya, Rizki Junianda Putra, SH., MH selaku pengacara yang mendampingi pelapor dan saksi menyampaikan, bahwa kliennya dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan adanya laporan penggunaan ijazah palsu yang masuk ke Bawaslu Kuansing pada 11 September 2020 lalu.

    Ia juga menyampaikan, bahwa kliennya (MS) dalam pemeriksaan tersebut dicecar dengan pertanyaan sebanyak 31 pertanyaan, saksi (ABD) sebanyak 36 pertanyaan dan saksi (KIC) sebanyak 34 pertanyaan.

    Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor (MS) menjelaskan secara keseluruhan tentang latarbelakang dan bukti-bukti mengenai persoalan yang dilaporkan.

    Adapun poin-poin penting yang disampaikan oleh pelapor diantaranya yaitu, copy Ijazah terlapor yang diperolehnya dari laman resmi KPU Kuansing http://www.kpu-kuansingkab.go.id memiliki nomor register yang terletak di sudut kanan atas ijazah sama dengan Ijazah yang dimiliki oleh saksi (ABD).

    Kemudian untuk mendukung keterangan tersebut pelapor juga melampirkan bukti-bukti pendukung dari berbagai instansi/lembaga pemerintah, salah satunya dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penilaian Pendidikan.

    "Penggunaan ijazah dengan kondisi demikian itu tidaklah dapat dibenarkan atau setidak-tidaknya keabsahannya haruslah dipertanyakan. Karena sangat tidak mungkin rasanya jika terdapat ijazah yang sah secara hukum, dengan nomor register yang sama. Namun digunakan oleh dua orang yang berbeda. Bahkan, orang yang kembar sekalipun belum tentu memiliki nomor register ijazah yang sama," tegas Rizki, pengacara pelapor dan saksi.

    Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan scaning terhadap barcode yang terdapat pada SKHU saksi (ABD) dan hasilnya cocok dengan nomor peserta saksi (ABD).

    Untuk itu, pihaknya (Pelapor dan Saksi) berharap agar persoalan dugaan ijazah palsu ini mendapatkan titik terang dengan jelas supaya di kemudian hari tidak ada satu pihakpun yang merasa dirugikan atau bahkan diuntungkan terhadap persoalan ini. Dan juga tidak menjadi bahan perdebatan dan perbincangan secara terus menerus bagi masyarakat Kuantan Singingi.

    Ia berharap pada seluruh elemen masyarakat Kuantan Singingi untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi yang sedang berjalan di negeri ini agar terwujud demokrasi yang transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diharapkan.

    "Mari sama-sama kita kawal ini. Karena kita ingin supaya pendidikan calon pemimpin kita itu pendidikannya jelas," diajak Rizki.(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com