Terkait Tukar Guling Manajemen Dan PHK Sepihak
78 Orang Buruh Akhirnya Melaporkan Kebagian Pengawas Disnaker Provinsi Riau
Minggu, 06-09-2020 - 23:09:45 WIB 👁 109514

TERKAIT:
 
  • 78 Orang Buruh Akhirnya Melaporkan Kebagian Pengawas Disnaker Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  78 orang buruh yang bekerja di kebun PT Padasa Enam Utama Kokar kabupaten Kampar Riau , akhirnya melaporkan ke bagian pengawas Disnaker Provinsi Riau . Dari keteranggan beberapa buruh yang berhasil ditemui menuturkan , demikian penjelasannya Rahmad Saragih ( salah satu buruh yang di PHK ).

    " Adapun laporan yang kita sampaikan ke bagian pengawas Disnaker Provinsi Riai saat ini adalah merujuk dari pada laporan kami terdahulu di Disnaker kabupaten Kampar . Perlu kami sampaikan laporan yang kami sepakati adalah pertama meminta bagian pengawas untuk memanggil manjemen PT Padasa Enam Utama dan Kemitraan KUD Tiga Koto , dimana awalnya kami bekerja pada PT Padasa Enam Utama , namun tahun 2014 PT Padasa Enam Utama melakukan tukar guling manajemen kepada kemitraan KUD Tiga Koto .
    Perlu saya sampaikan juga , tukar guling dari PT Padasa Enam Utama dengan kemitraan KUD Tiga Koto , murni kami tidak tau , ucap Rahmad Saragih .

    Ironisnya lagi ...saya dan 4 teman saya yang bernama , Sugito , Masuyetno, Imam Safii dan Haidir Andreas Simamora  , mendapatkan surat PHK yang dikeluarkan Kemitraan KUD Tiga Koto , ter tanggal 27 Agustus 2020 yang ditanda tangani langsung  oleh Ilyas Hakim selaku ketua KUD Tiga Koto .
    Bahkan dalil yang diberikan kepada kami dikarenakan mangkir kerja selama 5 hari .

    Perlu saya sampaikan juga , adapun alasan kami mengadakan mangkir kerja pada saat itu tidak lain kami hanya menuntut hak kami yang selama ini banyak yang diabaikan PT Padasa Enam Utama sesuai dengan tuntutan demo kami selama ini melalui serikat buruh kami F SBSI ( Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia )  . Perlu saya sampaikan juga , kami selama ini bekerja dikebun PT Padasa Enam Utama bukan dikebun Kemitraan KUD Tiga Koto .

    Hal senada juga disampaikan " Kormaida Siboro ketua DPC F SBSI Kabupaten Kampar melalui telpon selulernya menyampaikan
    " Dari awal buruh di PT Padasa Enam Utama mengeluhkan apa yang mereka rasakan selama ini terkait dari pada kebijakan yang dilakukan perusahan kepada mereka  , itu terbukti berkat suara jeritan mereka yang mereka alami selama ini , bahkan suara jeritan mereka kita laporkan ke Disnaker kampar , dan bahkan dengan instruksi Bupati Kampar ,beberapa satker diperintahkan untuk turun kelapanggan , untuk mengetahui apa yang sebenatnya terjadi di PT Padasa Enam Utama .

    " Mengenai bentuk derita yang mereka alami (buruh ) selama ini telah tertuang juga di laporan yang disampaikan DPC F SBSI di Disnaker Kampar .
    " Megenai tuntunan mereka (/buruh ) bahkan sudah tertuang di Disnaker kampar
    " Mengenai jeritan buruh selama ini sudah tersampaikan lewat beberapa kali aksi demo yang dilakukan DPC  F SBSI kampar
    " Mengenai status buruh yang kini mengantungkan harapannya kepada DPC F SBSI adalah sah menurut Undang-undang  , ucap Kormaida Siboro .

    Perlu saya sampaikan juga  , kurang lebih 800 orang buruh sudah bergabung dengan DPC F SBSI kampar , yang selama ini fokus menuntut hak-hak mereka yang diduga diabaikan perusahaan , ditengah pergerakan muncul wacana baru lagi yaitu
    "Buruh yang awalnya dulu bekerja pada PT Padasa Enam Utama , kini telah berganti manajemen kepada kemitraan KUD Tiga Koto
    " Ironisnya lagi kemitraan KUD Tiga Koto melakukan PHK sepihak kepada 5 orang buruh dan sampai berita ini diturunkan hak - hak buruh belum diberikan .

    Merujuk dari pergerakan DPC F SBSI selama ini bersama buruh , maka perlu saya pertegaskna juga bahwa sampai kapanpun saya tidak akan mundur selangkahpun demi memperjuangkan hak-hak buruh yang telah bergabung di organisasi DPC F SBSI kabupaten Kampar .
    Kita mengacu dari pada UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan , jelas poin demi poin semua hak dan kewajiban perusahaan dan buruh tertuang butir per butir dan dijadikan acuan yang kuat untuk dipatuhi oleh buruh dan perusahaan , tegas kprmaida Siboro.(Tjng)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com