Satreskrim Polres Kuansing Ungkap Judi Online Jenis SLOT Dan Togel Online
Minggu, 06-09-2020 - 19:46:30 WIB 👁 50274

TERKAIT:
 
  • Satreskrim Polres Kuansing Ungkap Judi Online Jenis SLOT Dan Togel Online
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Penyakit masyarakat menjadi perhatian Polres Kuansing untuk diberantas, demi kebaikan masyarakat. Seperti hal nya perjudian, yang merupakan perbuatan tercela yang banyak mudharotnya.

    Apa yang menjadi perhatian tersebut membuahkan hasil bahwa terhadap pelaku tindak pidana perjudian dimaksud dapat diungkap oleh Satreskrim Polres Kuansing, dan ini tidak terlepas dari kerjasama masyarakat yang memberikan informssi kepada penyelidik dan penyidik satreskrim, jelas Kapolres Kuansing AKBP.  Henky Poerwanto. S.Ik., M.M.

    Pada hari Sabtu tanggal 5 september 2020 sekira pukul 21.40 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online jenis slot dan togel online oleh personil Polres Kuansing di desa Pasir Emas, terhadap 1 orang pelaku berinisial MDN

    Penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat dan langsung direspon oleh tim opsnal Polres Kuansing dan bergerak menuju desa Pasir Emas.

    Setelah mengetahui persis tempat yang di informasikan oleh masyarakat tersebut yang berada di warung pak JRN, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing yang di pimpin oleh Kasat reskrim AKP.  Andi Cakra Putra.  S.IK serta Kanit PPA AIPDA Arry E.A. dan tim Opsnal, saat itu langsung menangkap pelaku yang berjumlah 1 orang.

    Saat penangkapan pelaku tidak bisa berkilah lagi karena pada dirinya terdapat barang bukti Dan setelah di interogasi pelaku menerangkan telah melakukan tindak pidana perjudian jenis judi online Jenis Slot dan Togel Online dengan modus operandi merentalkan Handpone milik nya sebanyak 5 unit handpone dengan membayar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) sampai Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) untuk bermain slot dan dari usaha judi ini pelaku meraup keuntungan sebesar Rp.500.000
    per minggunya.

    Saat ini pelaku sudah berada di satreskrim Polres Kuansing guna dilakukan penydikan lanjut untuk mengetahui sudah dijauhkan mana peredaran perjudian yang dilakukannya

    adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa :

    1.Total uang : Rp 910,000

    2. 1 unit hp redmi 8
    3. 2 unit vivo Y 12
    4. 1 unit appo A 3s
    5. 1 unit vivo Y 93

    Pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun pendata tegas Kapolres Kuansing. (Rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com